Islam telah menetapkan syariat yang mengandung berbagai macam mutiara hikmah, pengarahan dan solusi bagi berbagai macam permasalahan dalam pernikahan, sehingga suami dan isteri bisa menikmati hidup bahagia bersama, dan masing-masing merasa tenang dan tenteram asal semua pihak mau merealisasikan ajaran Islam.
Di antara pengarahan Islam terhadap kehidupan rumah tangga adalah sebagai berikut:
1. Menghindarkan rumah tangga dari segala perkara yang menjadi sebab terjadinya thalak. Baik sebab yang datang dari pihak suami, isteri, keluarga atau pihak lain yang ingin membuat keruh suasana rumah tangga.
2. Sebelum menikah hendaknya berfikir masak-masak dan bermusyawarah dengan orang yang ahli atau memiliki pengalaman, harus memperlajari sebaik mungkin kondisi calon isteri atau suami dan jangan hanya tertarik dengan penampilan lahir atau ketampanan saja, sehingga menghasilkan pandangan yang kerdil dan tidak menyentuh kepada pokok masalah.
3. Bermusyawarah dengan orang lain setelah menikah dan terjadi pertengkaran serta percekcokan di antara suami dan isteri.
4. Mempelajari ilmu yang bermanfaat, beramal salih, membaca, mendengarkan berita-berita bermanfaat, kaset-kaset murattal dan ceramah agama yang bisa menambah kwalitas dan mutu keimanan kepada Allah, dan tidak terbawa oleh budaya rusak dan akhlak tercela, hingga bisa bersabar dan tabah dalam menghadapi berbagai sikap semena-mena dan penelantaran hak-hak rumah tangga dari masing-masing pihak, karena semua itu akan diganti oleh Allah dengan sesuatu yang lebih bagus.
5. Jika ada orang yang tidak mengenal etika agama dan akhlak sehingga hak-haknya terlantar, tidak bisa bersyukur terhadap nikmat dan pemberian, maka hendaknya bersikap arif dan bijak untuk kepentingan masa depan rumah tangga, jangan sampai muncul berbagai bentuk tindakan tidak terpuji yang bisa merusak keutuhan rumah tangga.
6. Mengambil pelajaran dari kasus dan peristiwa perceraian orang lain, mempelajari berbagai sebab dan faktor yang mengakibatkan percekcokan sampai terjadi perceraian, sebab orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran dari peristiwa orang lain, dan orang yang celaka adalah orang mengambil pelajaran dari peristiwa yang menimpa diri sendiri.
7. Bersikap lapang dada untuk menerima kekurangan dan kelemahan masing-masing serta berusaha menumbuhkan rasa kasih sayang dan sikap pemaaf. Dan semua pihak yang dimintai maaf hendaklah segera memberikan maaf, agar hati kembali bercahaya dan bersih dari perasaan jengkel, kesal dan dengki.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ في الجَنَّةِ؟ قُلْنَا بَلى يَا رَسُوْلَ الله، قَالَ وَدُوْدٌ وَلُوْدٌ غضبت أَوْ أسي إِلَيْها أَوْ غَضَبَ زَوْجُها قَالَتْ هذه يَدِي في يَدِكَ لاَ أَكْتَحِلُ بِغَمْضٍ حتى تَرْضَى
"Maukah aku khabarkan kepada kalian tentang isteri kalian yang berada di surga? Kami berkata,”Ya, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, "Dia adalah wanita yang sangat mencintai lagi pandai punya anak, bila sedang marah atau sedang kecewa atau suaminya sedang marah maka ia berkata: Inilah tanganku aku letakkan di tanganmu dan aku tidak akan memejamkan mata sebelum engkau ridha kepadaku." [HR At Thabrani].
8. Keyakinan seseorang bahwa dia selalu berada di pihak yang benar sehingga tidak berusaha mencari kekurangan dan kesalahannya, serta selalu marah melihat kekurangan yang lain dan tidak mau menerima nasehat dan pengarahan orang lain, selalu berusaha membela diri atau menyerang pihak lain, maka demikian itu membuka pintu percekcokan dan pertengkaran serta enggan berdamai.
9. Sebelum menikah hendaknya melihat kepada wanita yang dilamarnya karena demikian sebagai jembatan dan sarana menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dengan orang yang belum dikenal.
Dari Mughirah bin Syu’bah bahwa beliau meminang salah seorang wanita maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya.
أَنَظَرْتَ إليها؟ قال: لا قال: أُنْظُرْ إليها فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ ييؤدم بَيْنَكُمَا
"Sudahkah kamu melihatnya? Ia berkata,”Tidak.” Beliau bersabda,”Lihatlah kepadanya, karena hal itu akan membuat kekal diantara kamu berdua." [HR Nasa’i, Tirmidzi dan Ibnu Majah serta dihasankan oleh Tirmidzi]
10. Bagi orang yang hendak menikah hendaknya hati-hati dalam mencari jodoh hingga menemukan calon yang benar-benar bagus yang sesuai dengan harapannya, sehingga mampu mewujudkan kehidupan damai, bahagia dan tenteram. Jika salah satu pihak timbul kebencian maka tidak cepat menjatuhkan vonis thalak karena di balik kekurangan insya Allah ada kelebihan, sebagaimana sabda Rasulullah.
لاَ يفرك مُؤمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْها خَلْقاً رَضِيَ مِنْها آخَرَ أَوْ قَالَ غَيْرَهُ
"Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang mukminah, sebab jika benci kepada salah satu perangai maka akan rela dengan akhlak yang lain atau beliau bersabda yang lainnya". [HR Muslim].
11. Jika seorang suami ingin memiliki isteri yang berakhlak mulia, hati yang penuh dengan rasa cinta, selalu tanggap dan suka berhias untuk suami, hendaklah dia juga berlaku seperti itu agar hatinya terpengaruh dan selalu menaruh rasa hormat.
12. Menjauhkan diri dari pandangan yang diharamkan, karena yang demikian itu merupakan panah iblis yang bisa menjerumuskan diri kepada perbuatan haram, atau sang suami kurang puas dan merendahkan isteri sehingga muncul percekcokan dan pertengkaran.
13. Telpon bisa menjadi sebab segala bentuk kehancuran dan musibah rumah tangga, karena membawa hanyut wanita pelan-pelan ke dalam kerusakan dan fitnah, hingga berani keluar rumah sesuka hatinya tanpa ada yang mengawasi dan memantau, serta tanpa ditemani mahram ketika pergi ke pasar atau rumah sakit atau yang lainnya, hingga timbul berbagai musibah dan bencana yang menimpa manusia baik laki-laki atau perempuan.
14. Bersikap wajar dalam mengawasi isteri dan selalu mengambil jalan tengah antara memata-matai dan bersikap was-was dan antara sikap lalai dan cemburu buta.
15. Kemesraan, kebahagian dan ketenangan hidup isteri bersama suami adalah sesuatu yang paling mahal dan tidak ada yang bisa menandinginya walau dengan orang tua dan keluarga. Dengan modal itu segala problem kejiwaan dan gangguan mental seperti kesepian akibat jauh dari keluarga bisa terobati. Tidak sepantasnya seorang gadis menolak lamaran laki-laki yang sesuai dan cocok baik dari sisi agama, akhlak dan tabiat.
16. Seorang isteri wajib bersikap baik dan menaruh kasih sayang kepada keluarga dan kerabat suami karena demikian itu bagian dari berbuat baik kepada suaminya sehingga kecintaan suami kepadanya semakin dalam.
17. Sikap merugikan atau memperkeruh rumah tangga baik dari pihak suami atau isteri sebagai tanda hilangnya muru’ah dan adab yang bisa merusak popularitas dan nama baik pelakunya, sehingga dia menjadi orang yang dibenci dan dijauhi baik dari kalangan orang dekat, orang jauh, tetangga dan teman karib.
18. Termasuk langkah menghidupkan sunnah sahabat dan salafus salih orang tua hendaknya melamar pemuda salih untuk puterinya dan membantu meringankan beban biaya pernikahan, sebagaimana riwayat dari Umar bin Khaththab, beliau berkata, "Saya datang kepada Utsman bin Affan untuk menawarkan Hafshah maka ia berkata,” Saya akan pikirkan dahulu”. Saya (Umar) menunggu beberapa malam lalu ia bertemu denganku dan ia berkata,” Untuk sementara saya tidak punya keinginan untuk menikah”. Umar berkata,” Saya bertemu Abu Bakar As Shiddiq dan saya berkata kepadnya,” Jika engkau setuju maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah binti Umar. Abu Bakar terdiam dan tidak memberi jawaban apa-apa. Aku menahan perasaan dari Abu Bakar sebagaimana Utsman lalu setelah aku menunggu beberapa malam Rasulullah melamar Hafshah dan saya menikahkan dia dengan beliau. Lalu aku bertemu Abu Bakar dan dia berkata,” Barang kali kamu kecewa denganku ketika engkau menawarkan Hafshah kepadaku tapi aku tidak memberi jawaban apapun”. Umar berkata,” Aku berkata,” Ya”. Abu Bakar berkata,” Bukan saya tidak mau menanggapi tawaranmu, namun saya telah mengetahui bahwa Rasulullah pernah menyebutnya dan aku tidak mau menyebarkan rahasia Rasulullah. Jika seandainya Rasulullah tidak menikahinya maka aku akan menerima tawaranmu itu". ([HR Bukhari].
19. Menerapkan ajaran Islam dalam rangka untuk memelihara dan menjaga keutuhan rumah tangga serta merasa tanggung jawab terhadap pendidikan agama keluarga.
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَ الأَمِيْرُ رَاعٍ وَ الرِّجَالُ رَاعٍ عَلى أَهْلِ بَيْتِهِ وَ المَرْأَةُ رَاعِيَّةٌ على بَيْتِ زَوْجِهَا
"Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya dan imam adalan pemimpin, dan orang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya, dan wanita adalah penanggung jawab atas rumah suami dan anaknya. Dan setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya". [HR Bukhari].
20. Memilih tetangga yang baik dan menjauhi tentangga yang buruk, terutama menjauhkan isteri dan anak sebab tetangga bisa memberi pengaruh besar baik dari sisi kebaikan dan keburukan. Rasulullah telah menafikan iman dari orang yang tidak memberi rasa aman kepada tetangganya, sebagaimana sabda Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، قِيْلَ مَنْ يَا رَسُلَ الله؟ قال الذي يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقَهُ
"Demi Allah ia tidak beriman, demi Allah ia tidak beriman dan demi Allah ia tidak beriman. Ditanyakan: Siapakah wahai Rasulullah? Beliau bersabda,”Orang yang tetangganya tidak merasa aman dengannya." [HR Bukhari dan Muslim].
Ahli hikmah mengatakan,"Pilihlah tetangga lebih dahulu, baru rumah".
21. Ketika seorang isteri tidak taat, membangkang dan berperangai buruk maka sang suami boleh menggunakan kekuasaannya sesuai dengan ketentuan syariat sebagai berikut:
Langkah pertama, memberi nasihat dengan baik.
Langkah kedua, jika tidak mau menerima nasihat maka ia boleh mengangkat penengah untuk mendamaikan pihak yang sedang sengketa sebagaimana firman Allah.
وَالاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا ، وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللهُ بَيْنَهُمَآ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا ،
"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya maka nasehatilah maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di termpat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. Dan jika kamu khawatir ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". [An Nisa’ :34-35].
22. Meskipun Islam memberi kekuasaan bagi laki-laki untuk menjatuhkan sanksi kepada isteri, namun Islam juga memberi peringatan keras kepada kaum laki-laki agar tidak menyalahgunakan kekuasaan tersebut, dan menghindari sebisa mungkin sanksi pukulan. Nabi pernah ditanya,”Apakah hak isteri atas suami?” Maka Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
أَنْ تُطْعِمهاَ إِذَا طَعِمْتَ وَ تَكْسُوْها إِذَا اكْتَسَيْتَ وَ لاَ تَضْرِبْ الوَجْهَ وَ لاَ تُقَبِّحْ وَ لاَ تهجر إلاَّ في البَيْتِ
"Jika kamu makan berilah dia makan, bila kamu berpakaian berilah dia pakaian, jangan memukul bagian wajah, jangan mencela dan janganlah kamu mendiamkan kecuali di rumah saja". [HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah].
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
يعمد أَحَدُكُمْ فَيَجْلِدُ امْرَأَتَهُ جِلْدَ العَبْدِ، فَلَعَلَّهُ يُضَاجِعُهَا مِنْ آخِرِ يَوْمِهِ
"Di antara kalian ada yang sengaja mendera isterinya seperti mendera budak lalu tidur bersama dengannya di akhir harinya". [HR Muttafaqun alaih].
(Ummu Ahmad Rifqi)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VII/1424H/2004M- 2003M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
1. Diangkat dari kitab Al Zaujatut Matsaliyah, Khaulah Darwisi, 40 Nasihat Ishlah Al Buyut, Muhammad Shalih Al Munajid dan beberapa kitab lainya yang berhubungan dengan rumah tangga muslim
http://almanhaj.or.id
http://baitul-kahfi.blogspot.com
baja ringan banten, baja ringan banten, baja ringan banten, baja ringan banten, baja ringan banten, baja ringan banten, baja ringan banten, baja ringan banten, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Selasa, 31 Desember 2013
Senin, 30 Desember 2013
Baja Ringan Tangerang
Anda sedang renovasi atau bangun baru rumah/ toko/ kantor/ gudang dan lainnya?
Rangka atap kayu Anda kena rayap atau lapuk?
Anda membutuhkan rangka atap anti rayap dan anti lapuk?
Kanopi rumah anda sudah karatan?
Anda butuh kanopi anti karat?
Gunakanlah rangka atap baja ringan
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Ketik SMS: ESTIMASI # BAJA RINGAN # Nama # Kota # Luas Bangunan # Jenis Genteng (genteng metal/ genteng keramik/ genteng beton) # Bentuk Atap jatuh air (pelana 2 arah/ limas 4 arah)
contoh: ESTIMASI # BAJA RINGAN # Ahmad # Tangerang # 10 x 10 M # Genteng beton # pelana 2 arah
Kirim ke ARY
0857.7801.8878
0812.8964.7870
0878.8706.8057
PIN BB 269C8299
Atau jika ada sudah punya gambar atau sketsa untuk kami hitung estimasi biayanya maka silahkan kirim gambar tersebut ke email ambaryibnuahmad@gmai.com dengan menyertakan nama dan nomor handphone
Pemasangan Baja Ringan C75 Tebal 0,65 mm SNI Rp 95.000 / m2
Pemasangan Baja Ringan C75 Tebal 0,75 mm SNI Rp 100.000 / m2
Pemasangan Baja Ringan C75 Tebal 1 mm SNI
Pemasangan Genteng Metal Berpasir Tebal 0,25 TCT
Pemasangan Genteng Metal Berpasir Tebal 0,30 TCT
Pemasangan Genteng Metal Berpasir Tebal 0,35 TCT
Pemasangan Genteng Metal Berpasir Tebal 0,40 TCT
Pemasangan Genteng Metal Polos (tanpa pasir) dan berwarna Tebal 0,25 TCT
Pemasangan Genteng Metal Polos (tanpa pasir) dan berwarna Tebal 0,30 TCT
Pemasangan Genteng Metal Polos (tanpa pasir) dan berwarna Tebal 0,35 TCT
Pemasangan Genteng Metal Polos (tanpa pasir) dan berwarna Tebal 0,40 TCT
Pemasangan Aluminium Foil Single
Pemasangan Aluminium Foil Double
Pemasangan Aluminium Foil Bubble
Pemasangan Nok Atas U
Pemasangan Nok Atas C
Pemasangan Nok Samping
Pemasangan LisPlank Single Lebar 20cm
Pemasangan LisPlank Double Lebar 20cm+10cm
Keterangan:
* Harga di atas jika luas 100 m2 atau lebih,
* Harga di atas jika pakai genteng metal,
* Harga di atas jika bentuk atap pelana,
* Harga di atas jika kemiringan atap 30 derajat.
* Harga khusus Tangerang, harga diluar Tangerang harap menghubungi kami
* Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
* Pungli kuli bongkar dan pungli lainnya ditangggung pemberi tugas
* Listrik disediakan oleh pemberi tugas
* Steger/ tangga/ scalfolding dan terpal disediakan oleh pemberi tugas (jika dibutuhkan)
* Sistem pembayaran;
- DP minimal 50% saat barang datang
- Sisa 50% saat selesai opname lapangan
- Dapat ditransfer ke rekening bank kami
- Dapatkan Sertifikat Garansi Konstruksi 10 Tahun Resmi dari perusahaan kami
Light Steel Roof Truss System
WASPADALAH ATAS INVESTASI BANGUNAN ANDA!!!
Fleksibel & mudah dipasang, bisa disesuaikan dengan desain model atap yang kita inginkan dengan berbagai jenis penutup atap seperti; genteng metal, genteng beton, metal sheet dan lainnya, serta dapat dipasang dengan segala macam bahan bangunan seperti: bata, plasterboard, glasswool, alumunium foil, dan lainnya. Kuat & ringan serta tahan lama karena menggunakan Zinc-Aluminium dengan lapisan anti karat yang mengandung:
55% Aluminium
43,5% Zinc
1,5% Silicon
Bermutu tinggi
Kuat & tahan lama
Ringan, kokoh & tidak rapuh
Tahan gempa & angin kencang
Anti rayap & anti karat
Pemasangan mudah, cepat presisi
Tidak melengkung & tidak busuk
Tidak mudah terbakar
Tidak perlu di las
Tidak memuai/ menyusut akibat perubahan cuaca
Bebas biaya pemeliharaan
Desain lebih fleksibel
Jaminan kualitas yang merata
Desain menggunakan software komputer
Ramah lingkungan
Garansi 10 tahun
FIRE RESISTANT
TERMAL INSULATION
WARRANTY AGAINTS CORROSION
RECYCLABILITY
DESIGN FLEXIBILITY
TERMITE RESISTANT
baja ringan banten, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Rangka atap kayu Anda kena rayap atau lapuk?
Anda membutuhkan rangka atap anti rayap dan anti lapuk?
Kanopi rumah anda sudah karatan?
Anda butuh kanopi anti karat?
Gunakanlah rangka atap baja ringan
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
Ketik SMS: ESTIMASI # BAJA RINGAN # Nama # Kota # Luas Bangunan # Jenis Genteng (genteng metal/ genteng keramik/ genteng beton) # Bentuk Atap jatuh air (pelana 2 arah/ limas 4 arah)
contoh: ESTIMASI # BAJA RINGAN # Ahmad # Tangerang # 10 x 10 M # Genteng beton # pelana 2 arah
Kirim ke ARY
0857.7801.8878
0812.8964.7870
0878.8706.8057
PIN BB 269C8299
Atau jika ada sudah punya gambar atau sketsa untuk kami hitung estimasi biayanya maka silahkan kirim gambar tersebut ke email ambaryibnuahmad@gmai.com dengan menyertakan nama dan nomor handphone
Pemasangan Baja Ringan C75 Tebal 0,65 mm SNI Rp 95.000 / m2
Pemasangan Baja Ringan C75 Tebal 0,75 mm SNI Rp 100.000 / m2
Pemasangan Baja Ringan C75 Tebal 1 mm SNI
Pemasangan Genteng Metal Berpasir Tebal 0,25 TCT
Pemasangan Genteng Metal Berpasir Tebal 0,30 TCT
Pemasangan Genteng Metal Berpasir Tebal 0,35 TCT
Pemasangan Genteng Metal Berpasir Tebal 0,40 TCT
Pemasangan Genteng Metal Polos (tanpa pasir) dan berwarna Tebal 0,25 TCT
Pemasangan Genteng Metal Polos (tanpa pasir) dan berwarna Tebal 0,30 TCT
Pemasangan Genteng Metal Polos (tanpa pasir) dan berwarna Tebal 0,35 TCT
Pemasangan Genteng Metal Polos (tanpa pasir) dan berwarna Tebal 0,40 TCT
Pemasangan Aluminium Foil Single
Pemasangan Aluminium Foil Double
Pemasangan Aluminium Foil Bubble
Pemasangan Nok Atas U
Pemasangan Nok Atas C
Pemasangan Nok Samping
Pemasangan LisPlank Single Lebar 20cm
Pemasangan LisPlank Double Lebar 20cm+10cm
Keterangan:
* Harga di atas jika luas 100 m2 atau lebih,
* Harga di atas jika pakai genteng metal,
* Harga di atas jika bentuk atap pelana,
* Harga di atas jika kemiringan atap 30 derajat.
* Harga khusus Tangerang, harga diluar Tangerang harap menghubungi kami
* Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
* Pungli kuli bongkar dan pungli lainnya ditangggung pemberi tugas
* Listrik disediakan oleh pemberi tugas
* Steger/ tangga/ scalfolding dan terpal disediakan oleh pemberi tugas (jika dibutuhkan)
* Sistem pembayaran;
- DP minimal 50% saat barang datang
- Sisa 50% saat selesai opname lapangan
- Dapat ditransfer ke rekening bank kami
- Dapatkan Sertifikat Garansi Konstruksi 10 Tahun Resmi dari perusahaan kami
Light Steel Roof Truss System
WASPADALAH ATAS INVESTASI BANGUNAN ANDA!!!
Fleksibel & mudah dipasang, bisa disesuaikan dengan desain model atap yang kita inginkan dengan berbagai jenis penutup atap seperti; genteng metal, genteng beton, metal sheet dan lainnya, serta dapat dipasang dengan segala macam bahan bangunan seperti: bata, plasterboard, glasswool, alumunium foil, dan lainnya. Kuat & ringan serta tahan lama karena menggunakan Zinc-Aluminium dengan lapisan anti karat yang mengandung:
55% Aluminium
43,5% Zinc
1,5% Silicon
Bermutu tinggi
Kuat & tahan lama
Ringan, kokoh & tidak rapuh
Tahan gempa & angin kencang
Anti rayap & anti karat
Pemasangan mudah, cepat presisi
Tidak melengkung & tidak busuk
Tidak mudah terbakar
Tidak perlu di las
Tidak memuai/ menyusut akibat perubahan cuaca
Bebas biaya pemeliharaan
Desain lebih fleksibel
Jaminan kualitas yang merata
Desain menggunakan software komputer
Ramah lingkungan
Garansi 10 tahun
FIRE RESISTANT
TERMAL INSULATION
WARRANTY AGAINTS CORROSION
RECYCLABILITY
DESIGN FLEXIBILITY
TERMITE RESISTANT
baja ringan banten, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Minggu, 29 Desember 2013
MEMBINA RUMAH TANGGA HARMONIS
Oleh
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari
Rumah tangga yang bahagia dan harmonis merupakan idaman bagi setiap mukmin. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi teladan kepada kita, mengenai cara membina keharmonisan rumah tangga. Sungguh pada diri Rasulullah itu terdapat teladan yang paling baik. Dan seorang suami harus menyadari, bahwa dalam rumahnya itu ada pahlawan di balik layar, pembawa ketenangan dan kesejukan, yakni sang istri. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
الدُّنْيَا كُلُّهَا مَتَاعٌ, وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الزَّوْجَةُ الصَّالِحَةُ
Dunia itu penuh dengan kenikmatan. Dan sebaik-baik kenikmatan dunia yaitu istri yang shalihah.
Pandai-Pandailah Merawat Istri
Oleh karena itu, seorang suami harus pandai memelihara dan menjaga istrinya secara lahir batin. Sehingga bisa menjadi istri yang ideal, ibu rumah tangga yang baik dan bertanggung jawab. Suasana harmonis sangat ditentukan dengan kerja sama yang bagus antara suami istri dalam menciptakan suasana yang kondusif dan hangat, tidak membosankan, apalagi menjemukan.
Salah satu contoh suasana harmonis dalam rumah tangga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah Beliau memanggil ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha dengan panggilan kesayangan dan mengabarkan kepadanya berita yang membuat jiwa 'Asiyah menjadi sangat bahagia.
‘Aisyah Radhiyallahu 'anha bercerita sebagai berikut, pada suatu hari Rasulullah berkata kepadanya.
يَا عَائِشُ, هَذَا جِبْرِيْلُ يُقْرِئُكِ السَّلاَمَ
Wahai ‘Aisy (panggilan kesayangan ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha), Malaikat Jibril tadi menyampaikan salam buatmu. [Muttafaqun ‘alaihi]
Itulah salah satu contoh cara menciptakan suasana harmonis dalam rumah tangga yaitu memanggil istri dengan panggilan kesayangan. Kita masih sering melihat kaum suami yang memanggil istrinya seenaknya saja. Kadang kala memanggil istrinya dengan cacat dan kekurangannya. Kalau begitu sikap suami, bagaimana mungkin keharmonisan dapat tercipta? Bagaimana mungkin akan tumbuh rasa cinta istri kepada suami?
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam -selaku Nabi umat ini yang paling sempurna akhlaknya dan paling tinggi derajatnya- telah memberikan sebuah contoh yang berharga dalam hal berlaku baik kepada sang istri dan dalam hal kerendahan hati, serta dalam hal mengetahui keinginan dan kecemburuan wanita. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menempatkan mereka pada kedudukan yang diidam-idamkan oleh seluruh kaum hawa. Yaitu menjadi seorang istri yang memiliki kedudukan terhormat di samping suaminya.
‘Aisyah Radhiallahu 'Anha menuturkan:
كُنْتُ أَشْرَبُ وَأَنَا حَائِضٍ, فَأُنَاوِلُهُ النَّبِيَ فَيَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيّ وَ أَتَعَرَّقُ العَرَقَ فَيَتَنَاوَلُهُ وَ يَضَعُ فَاهُ فِي مَوْضِعِ فِيّ
Suatu ketika aku minum, ketika itu aku sedang haidh, lantas aku memberikan gelasku kepada Rasulullah dan beliau meminumnya dari mulut gelas tempat aku minum. Dalam kesempatan lain aku memakan sepotong daging, lantas beliau mengambil potongan daging itu dan memakannya tepat di tempat aku memakannya. [HR Muslim]
Kalau Perlu Sepiring Berdua!
Begitulah kemesraan dapat tercipta, yaitu menciptakan rasa saling memiliki, senasib dan sepenanggungan. Sepiring berdua, segelas berdua, makan berjama'ah serta beberapa hal lain yang dianjurkan oleh Rasulullah agar dilakukan bersama oleh sepasang suami istri! Dengan demikian akan tercipta rasa saling memahami satu sama lain. Sekarang ini jarang kita lihat suami yang peka terhadap perasaan istrinya. Si istri makan ala kadar di rumah sementara suami jajan sepuasnya di luar! Wajar bila rasa saling curiga tumbuh sedikit demi sedikit. Bahkan tidak sedikit pasangan suami istri yang cekcok gara-gara perkara sepele.
Sering Mencium Istri, Tabukah...?
Diriwayatkan oleh ‘Aisyah Radhiallahu 'Anha bahwa ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَ قَبَّلَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ
Rasulullah pernah mencium salah seorang istri beliau baru kemudian berangkat menunaikan shalat tanpa memperbaharuhi wudhu’. [HR Abu Dawud dan Tirmidzi]
Budaya mencium istri agaknya masih asing di tengah masyarakat kita, khususnya masyarakat timur. Bahkan masih banyak yang menggapnya tabu, mereka mengklaimnya sebagai budaya barat. Namun anggapan itu terbantah dengan riwayat yang kita bawakan tadi. Tentu saja mencium istri yang kita maksud di sini bukanlah mencium istri di depan umum atau di hadapan orang banyak. Sebenarnya banyak sekali hikmah sering-sering mencium istri. Sering kita lihat sepasang suami istri yang saling cuek. Kadang kala si suami pergi tanpa diketahui oleh istrinya kemana suaminya pergi. Buru-buru melepasnya dengan ciuman, menanyakan kemana perginya saja tidak sempat. Sang suami keburu pergi menghilang, kadang kala tanpa pamit dan tanpa salam!? Coba lihat bagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bergaul dengan istri-istri beliau. Sampai-sampai Rasulullah menyempatkan mencium istri beliau sebelum berangkat ke masjid.
Ungkapkanlah Rasa Cinta Kepada Istri!
Dalam berbagai kesempatan Rasulullah selalu menjelaskan dengan gamblang tingginya kedudukan kaum wanita di sisi beliau. Mereka –kaum hawa- memiliki kedudukan yang agung dan derajat yang tinggi. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah menjawab pertanyaan ‘Amr bin Al-‘Ash Radhiyallahu anhu seputar masalah ini, beliau jelaskan kepadanya bahwa mencintai istri bukanlah suatu hal yang tabu bagi seorang lelaki yang normal.
‘Amr bin Al-‘Ash Radhiyallahu anhu pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam: “Siapakah orang yang paling engkau cintai ?” beliau menjawab: “’Aisyah !” [Muttafaqun ‘alaihi]
Bagi yang mengidamkan keharmonisan rumah tangga, hendaklah sering-sering membaca kisah-kisah ‘Aisyah Radhiallahu 'asha bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Dan mempelajari bagaimana kiat-kiat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam membahagiakan ‘Aisyah Radhiallahu 'anha.
Aisyah Radhiallahu 'anha bercerita:
كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَ رَسُوْلُ اللهِ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ
Aku biasa mandi berdua bersama Rasulullah Shallallahu لlaihi wa Sallam dari satu bejana. [HR Bukhari].
Manfaatkan Setiap Kesempatan
Rasulullah tidak pernah melewatkan sediktpun kesempatan kecuali beliau manfaatkan untuk membahagiakan dan menyenangkan istri melalui hal-hal yang dibolehkan.
Aisyah Radhiallahu 'Anha mengisahkan: “Pada suatu ketika aku ikut bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam sebuah lawatan. Pada waktu itu aku masih seorang gadis yang ramping. Beliau memerintahkan rombongan agar bergerak terlebih dahulu. Mereka pun berangkat mendahului kami. Kemudian beliau berkata kepadaku: “Kemarilah! sekarang kita berlomba lari.” Aku pun meladeninya dan akhirnya aku dapat mengungguli beliau. Beliau hanya diam saja atas keunggulanku tadi. Hingga pada kesempatan lain, ketika aku sudah agak gemuk, aku ikut bersama beliau dalam sebuah lawatan. Beliau memerintahkan rombongan agar bergerak terlebih dahulu. Kemudian beliau mengajakku berlomba kembali. Dan akhirnya beliau dapat mengungguliku. Beliau tertawa seraya berkata: “Inilah penebus kekalahan yang lalu !” [HR Ahmad]
Sungguh sebuah permainan yang sangat mengasyikkan dan cukup menghibur. Beliau perintahkan rombongan untuk berangkat terlebih dahulu agar beliau dapat menghibur hati sang istri dengan mengajaknya berlomba lari. Kemudian beliau memadukan permainan yang lalu dengan yang baru, beliau berkata: “Inilah penebus kekalahan yang lalu !”
Bagi mereka yang sering bepergian melanglang buana serta memperhatikan cerita orang-orang top dan terkemuka, pasti akan takjub melihat perbuatan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam. Beliau adalah seorang nabi yang mulia, pemimpin yang selalu berjaya, berasal dari keturunan yang terhormat, yakni suku Quraisy dan Bani Hasyim. Pada saat-saat mengecap kemenangan dan kembali dari sebuah peperangan bersama rombongan pasukan, namun demikian beliau tetap sebagai seorang suami yang penuh kasih sayang dan rendah hati terhadap istri-istri beliau. Kedudukan beliau sebagai pemimpin pasukan, perjalanan panjang yang ditempuh, serta kemenangan demi kemenangan yang diraih di medan pertempuran, tidak membuat beliau lupa bahwa beliau di sisi beliau telah setia menunggu para istri yang sangat membutuhkan sentuhan lembut dan bisikan manja. Agar dapat menghapus beban berat perjalanan yang sangat meletihkan.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kembali dari peperangan Khaibar, beliau menikahi Shafiyyah binti Huyaiy Radhiallahu 'anha. Beliau Shallallahu 'alaihi wa salla mmengulurkan tirai di dekat unta yang akan ditunggangi untuk melindungi Shafiyyah Radhiallahu 'anha dari pandangan orang. Kemudian beliau duduk bertumpu pada lutut di sisi unta tersebut, beliau persilakan Shafiyyah Radhiallahu 'anha untuk naik ke atas unta dengan bertumpu pada lutut beliau.
Pemandangan seperti ini memberikan kesan begitu mendalam yang menunjukkan ketawadhu’an beliau. Rasulullah -selaku pemimpin yang berjaya dan seorang nabi yang diutus- memberikan teladan kepada umatnya bahwa bersikap tawadhu’ kepada istri, mempersilakan lutut beliau sebagai tumpuan, membantu pekerjaan rumah, membahagiakan istri, sama sekali tidak mengurangi derajat dan kedudukan beliau.
Kalau kita bandingkan dengan sikap dan perilaku para suami sekarang ini, kadang kala kesibukan mereka di luar rumah dan kegiatan-kegiatan mereka lainnya disamping mencari nafkah kadang mengenyampingkan hak istri. Para istri tidak lagi mendapat kemanjaan dan hiburan dari suaminya. Namun yang ditemui sang istri adalah wajah suaminya yang berkurut bak jeruk purut karena kelelahan atau karena kesal di luar rumah atau karena masalah-masalah di luar rumah yang menghimpitnya? Jangankan waktu bermain atau bercanda dan bersenda gurau, kadang kala waktu mengobrol saja tidak ada! Jika demikian keadaannya bagaimana mungkin keharmonisan rumah tangga dapat tercipta?
Poligami, Merusak Keharmonisan...?
Syariat Islam membenarkan para suami untuk menikahi lebih dari satu istri, mereka diizinkan menikahi empat istri jika memiliki kesanggupan untuk itu. Dan para suami diperintahkan berlaku adil terhadap istri-istrinya, adil dalam masalah pembagian giliran dan nafkah.
Dan sebagaimana yang sudah dimaklumi bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi sembilan wanita yang kemudian dikenal dengan sebutan Ummahatul Mukminin Radhiallahu 'anhum. Rasulullah merupakan contoh terbaik dalam hal berlaku adil kepada para istri, dalam hal pembagian giliran ataupun urusan lainnya. ‘Aisyah Radhiallahu anha pernah mengungkapkan:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا أَرَادَ سَفَرًا أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ, فَأَيَّتُهُنَّ خَرَجَ سَهْمُهَا خَرَجَ بِهَا مَعَهُ, وَكَانَ يُقَسِّمُ لِكُلِّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ يَوْمَهَا وَلَيْلَتَهَا
Setiap kali Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam hendak melakukan lawatan, beliau selalu mengundi para istri. Bagi yang terpilih akan menyertai beliau dalam lawatan tersebut. Beliau membagi giliran bagi setiap istri masing-masing sehari semalam. [HR Muslim]
Riwayat Anas berikut ini memaparkan kepada kita salah satu bentuk keadilan beliau kepada para istri. Anas Radhiyallahu anhu menceritakan:
كَانَ لِلنَّبِيِّ تِسْعُ نِسْوَةٍ, فَكَانَ إِذَا قَسَّمَ بَيْنَهُنَّ لاَ يَنْتَمِي إِلَى المَرْأَةِ الأُوْلَى إِلاَّ فِي تِسْعٍ, فَكُنَّ يَجْتَمِعْنَ كُلَّ لَيْلَةٍ فِي بَيْتِ الَّتِي يَأْتِيْهَا, فَكَانَ فِي بَيْتِ عَائِشَةَ, فَجَاءَتْ زَيْنَبُ فَمَدَّ يَدَهُ إِلَيْهَا فَقَالَتْ عَائِشَةُ: هَذِهِ زَيْنَبُ ! فَكَفَّ النَّبِيُ يَدَهُ…"
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mempunyai sembilan orang istri. Apabila beliau telah membagi giliran bagi para istri, beliau hanya bermalam di rumah istri yang tiba masa gilirannya. Biasanya para Ummahaatul Mukminin berkumpul setiap malam di rumah tempat beliau bermalam. Pada suatu malam, mereka berkumpul di rumah ‘Aiysah Radhiallahu 'anha yang sedang tiba masa gilirannya. Rasulullah mengulurkan tangannya kepada Zaenab Radhiallahu 'anha yang hadir ketika itu. ‘Aisyah Radhiallahu 'anha berkata: “Itu Zaenab !” Beliau segera menarik tangannya kembali.[Muttafaqun ‘alaihi]
Begitulah keadilan yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam. Namun sekarang ini masih ada kita temui para suami yang melakukan sunnah ta'addud (poligami) yang mengabaikan hak salah satu istrinya. Bahkan tragisnya berakhir pada penyia-nyiaan hak salah satu istrinya, apakah itu istri yang pertama ataupun yang kedua. Karena dalam pandangan syariat tidak ada bedanya kedudukan istri pertama dengan istri kedua, ketiga ataupun keempat.
Hendaklah para suami yang melaksanakan sunnah ta'addud hendaklah meneladani Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam bersikap adil terhadap para istri dan dalam memenuhi hak istri-istrinya. Sehingga sunnah ta'addud ini tidak menjadi momok dalam rumah tangga yang kerap kali diasumsikan bakal merampas keharmonisan rumah tangga. Asumsi seperti itu telah dibantah oleh Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam, beliau membuktikan bahwa banyak istri itu tidaklah mengurangi keharmonisan rumah tangga.
Ajak Istri Beribadah Bersama!
Demikianlah suasana rumah tangga Rasulullah, suasana harmonis seperti itu hanya dapat terwujud dengan bimbingan taufik dan hidayah dari Allah. Salah satu faktor terbinanya rumah tangga yang harmonis bahkan merupakan pilar utamanya adalah beribadah bersama. Suami hendaklah mengajak istrinya untuk beribadah bersama, seperti shalat malam bersama, shaum sunnat bersama, dan beberapa ibadah lain yang bisa dilakukan bersama-sama. Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam telah mencontohkan hal itu. Beliau senantiasa menganjurkan istri-istri beliau untuk giat beribadah serta membantu mereka dalam melaksanakan ibadah, sesuai dengan perintah Allah Subhanaahu wa Taala.
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa.[ Thaaha/20 :132]
‘Aisyah Radhiallahu 'anha menceritakan:
كَانَ النَّبِيُ يُصَلِّي وَأَنَا رَاقِدَةٌٌ مُعْتَرِضَةٌ عَلَى فِرَاشِهِ, فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ أَيْقَظَنِي
Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat malam sementara aku tidur melintang di hadapan beliau. Beliau akan membangunkanku bila hendak mengerjakan shalat witir. [Muttafaqun ‘alaihi].
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menghimbau umatnya untuk mengerjakan shalat malam dan menganjurkan agar suami istri hendaknya saling membantu dalam mengerjakannya. Sampai-sampai sang istri boleh menggunakan cara terbaik untuk itu, yaitu dengan memercikkan air ke wajah suaminya! demikian pula sebaliknya. Abu Hurairah Radhiyallahu anhu meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah bahwa beliau bersabda:
رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا المَاءَ, رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ المَاءَ
Semoga Allah Subhanaahu wa Ta'ala merahmati seorang suami yang bangun pada malam hari untuk mengerjakan shalat malam lalu membangunkan istrinya untuk shalat bersama. Bila si istri enggan, ia memercikkan air ke wajah istrinya (supaya bangun). “Semoga Allah Subhanaahu wa Ta'ala merahmati seorang istri yang bangun pada malam hari untuk mengerjakan shalat malam lalu membangunkan suaminya untuk shalat bersama. Bila si suami enggan, ia memercikkan air ke wajah suaminya (supaya bangun). [HR Ahmad].
Jagalah Penampilanmu!
Diantara faktor pendukung terciptanya suasana harmonis adalah selalu menjaga penampilan. Seorang suami ataupun istri hendaklah selalu menjaga penampilan masing-masing. Hindarilah penampilan yang awut-awutan dan bau yang tidak sedap. Perhatian seorang muslim terhadap penampilan lahiriyah sebagai pelengkap bagi kesucian batinnya termasuk salah satu bentuk kesempurnaan pribadi. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam adalah teladan yang paling baik. Beliau adalah seorang yang suci lahir maupun batin, beliau menyenangi wangi-wangian dan siwak dan beliau menganjurkan umatnya untuk itu. Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam bersabda:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا قَامَ مِنَ النَّوْمِ يَشُوْصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
Seandainya tidak menyusahkan umatku, niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak shalat. [HR Muslim]
Hudzaifah Radhiyallahu anhu berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا قَامَ مِنَ النَّوْمِ يَشُوْصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ.
Rasulullah Shallallahu لlaihi wa Sallam biasa menggosok giginya dengan siwak setiap kali bangun dari tidur. [H.R Muslim].
Syuraih bin Hani’ berkata: “Aku pernah bertanya kepada ‘Aisyah Radhiallahu 'anha: ‘Apa yang pertama sekali dilakukan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam setiap kali memasuki rumahnya ?” ‘Aisyah Radhiallahu 'anha menjawab: “Beliau memulainya dengan bersiwak.” [HR Muslim].
Betapa besar perhatian beliau terhadap kebersihan! beliau mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk bertemu dengan keluarga.
Beliau selalu membaca doa setiap kali memasuki rumah, sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ وَلَجْنَا, وَ بِسْمِ اللهِ خَرَجْنَا, وَعَلَى رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا, ثُمَّ يُسَلِّمُ عَلَى أَهْلِهِ
Dengan menyebut nama Allah kami masuk (ke rumah), dan dengan menyebut nama Allah kami keluar (darinya), dan kepada Rabb kami, kami bertawakkal. Kemudian beliau mengucapkan salam kepada keluarganya. [HR Abu Dawud]
Wahai saudaraku sekalian para pemimpin rumah tangga, bahagiakanlah keluargamu dengan penampilan yang bersih dan ucapan salam ketika menemui mereka. Janganlah engkau ganti dengan cacian, makian dan bentakan. Ciptakanlah suasana harmonis dalam rumah tanggamu dan jadikanlah rumahmu sebagai surga bagimu, bagi istri dan anak-anakmu!
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
http://almanhaj.or.id
http://baitul-kahfi.blogspot.com
baja ringan banten, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari
Rumah tangga yang bahagia dan harmonis merupakan idaman bagi setiap mukmin. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi teladan kepada kita, mengenai cara membina keharmonisan rumah tangga. Sungguh pada diri Rasulullah itu terdapat teladan yang paling baik. Dan seorang suami harus menyadari, bahwa dalam rumahnya itu ada pahlawan di balik layar, pembawa ketenangan dan kesejukan, yakni sang istri. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
الدُّنْيَا كُلُّهَا مَتَاعٌ, وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الزَّوْجَةُ الصَّالِحَةُ
Dunia itu penuh dengan kenikmatan. Dan sebaik-baik kenikmatan dunia yaitu istri yang shalihah.
Pandai-Pandailah Merawat Istri
Oleh karena itu, seorang suami harus pandai memelihara dan menjaga istrinya secara lahir batin. Sehingga bisa menjadi istri yang ideal, ibu rumah tangga yang baik dan bertanggung jawab. Suasana harmonis sangat ditentukan dengan kerja sama yang bagus antara suami istri dalam menciptakan suasana yang kondusif dan hangat, tidak membosankan, apalagi menjemukan.
Salah satu contoh suasana harmonis dalam rumah tangga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah Beliau memanggil ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha dengan panggilan kesayangan dan mengabarkan kepadanya berita yang membuat jiwa 'Asiyah menjadi sangat bahagia.
‘Aisyah Radhiyallahu 'anha bercerita sebagai berikut, pada suatu hari Rasulullah berkata kepadanya.
يَا عَائِشُ, هَذَا جِبْرِيْلُ يُقْرِئُكِ السَّلاَمَ
Wahai ‘Aisy (panggilan kesayangan ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha), Malaikat Jibril tadi menyampaikan salam buatmu. [Muttafaqun ‘alaihi]
Itulah salah satu contoh cara menciptakan suasana harmonis dalam rumah tangga yaitu memanggil istri dengan panggilan kesayangan. Kita masih sering melihat kaum suami yang memanggil istrinya seenaknya saja. Kadang kala memanggil istrinya dengan cacat dan kekurangannya. Kalau begitu sikap suami, bagaimana mungkin keharmonisan dapat tercipta? Bagaimana mungkin akan tumbuh rasa cinta istri kepada suami?
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam -selaku Nabi umat ini yang paling sempurna akhlaknya dan paling tinggi derajatnya- telah memberikan sebuah contoh yang berharga dalam hal berlaku baik kepada sang istri dan dalam hal kerendahan hati, serta dalam hal mengetahui keinginan dan kecemburuan wanita. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menempatkan mereka pada kedudukan yang diidam-idamkan oleh seluruh kaum hawa. Yaitu menjadi seorang istri yang memiliki kedudukan terhormat di samping suaminya.
‘Aisyah Radhiallahu 'Anha menuturkan:
كُنْتُ أَشْرَبُ وَأَنَا حَائِضٍ, فَأُنَاوِلُهُ النَّبِيَ فَيَضَعُ فَاهُ عَلَى مَوْضِعِ فِيّ وَ أَتَعَرَّقُ العَرَقَ فَيَتَنَاوَلُهُ وَ يَضَعُ فَاهُ فِي مَوْضِعِ فِيّ
Suatu ketika aku minum, ketika itu aku sedang haidh, lantas aku memberikan gelasku kepada Rasulullah dan beliau meminumnya dari mulut gelas tempat aku minum. Dalam kesempatan lain aku memakan sepotong daging, lantas beliau mengambil potongan daging itu dan memakannya tepat di tempat aku memakannya. [HR Muslim]
Kalau Perlu Sepiring Berdua!
Begitulah kemesraan dapat tercipta, yaitu menciptakan rasa saling memiliki, senasib dan sepenanggungan. Sepiring berdua, segelas berdua, makan berjama'ah serta beberapa hal lain yang dianjurkan oleh Rasulullah agar dilakukan bersama oleh sepasang suami istri! Dengan demikian akan tercipta rasa saling memahami satu sama lain. Sekarang ini jarang kita lihat suami yang peka terhadap perasaan istrinya. Si istri makan ala kadar di rumah sementara suami jajan sepuasnya di luar! Wajar bila rasa saling curiga tumbuh sedikit demi sedikit. Bahkan tidak sedikit pasangan suami istri yang cekcok gara-gara perkara sepele.
Sering Mencium Istri, Tabukah...?
Diriwayatkan oleh ‘Aisyah Radhiallahu 'Anha bahwa ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَ قَبَّلَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ
Rasulullah pernah mencium salah seorang istri beliau baru kemudian berangkat menunaikan shalat tanpa memperbaharuhi wudhu’. [HR Abu Dawud dan Tirmidzi]
Budaya mencium istri agaknya masih asing di tengah masyarakat kita, khususnya masyarakat timur. Bahkan masih banyak yang menggapnya tabu, mereka mengklaimnya sebagai budaya barat. Namun anggapan itu terbantah dengan riwayat yang kita bawakan tadi. Tentu saja mencium istri yang kita maksud di sini bukanlah mencium istri di depan umum atau di hadapan orang banyak. Sebenarnya banyak sekali hikmah sering-sering mencium istri. Sering kita lihat sepasang suami istri yang saling cuek. Kadang kala si suami pergi tanpa diketahui oleh istrinya kemana suaminya pergi. Buru-buru melepasnya dengan ciuman, menanyakan kemana perginya saja tidak sempat. Sang suami keburu pergi menghilang, kadang kala tanpa pamit dan tanpa salam!? Coba lihat bagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bergaul dengan istri-istri beliau. Sampai-sampai Rasulullah menyempatkan mencium istri beliau sebelum berangkat ke masjid.
Ungkapkanlah Rasa Cinta Kepada Istri!
Dalam berbagai kesempatan Rasulullah selalu menjelaskan dengan gamblang tingginya kedudukan kaum wanita di sisi beliau. Mereka –kaum hawa- memiliki kedudukan yang agung dan derajat yang tinggi. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah menjawab pertanyaan ‘Amr bin Al-‘Ash Radhiyallahu anhu seputar masalah ini, beliau jelaskan kepadanya bahwa mencintai istri bukanlah suatu hal yang tabu bagi seorang lelaki yang normal.
‘Amr bin Al-‘Ash Radhiyallahu anhu pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam: “Siapakah orang yang paling engkau cintai ?” beliau menjawab: “’Aisyah !” [Muttafaqun ‘alaihi]
Bagi yang mengidamkan keharmonisan rumah tangga, hendaklah sering-sering membaca kisah-kisah ‘Aisyah Radhiallahu 'asha bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Dan mempelajari bagaimana kiat-kiat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam membahagiakan ‘Aisyah Radhiallahu 'anha.
Aisyah Radhiallahu 'anha bercerita:
كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَ رَسُوْلُ اللهِ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ
Aku biasa mandi berdua bersama Rasulullah Shallallahu لlaihi wa Sallam dari satu bejana. [HR Bukhari].
Manfaatkan Setiap Kesempatan
Rasulullah tidak pernah melewatkan sediktpun kesempatan kecuali beliau manfaatkan untuk membahagiakan dan menyenangkan istri melalui hal-hal yang dibolehkan.
Aisyah Radhiallahu 'Anha mengisahkan: “Pada suatu ketika aku ikut bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam sebuah lawatan. Pada waktu itu aku masih seorang gadis yang ramping. Beliau memerintahkan rombongan agar bergerak terlebih dahulu. Mereka pun berangkat mendahului kami. Kemudian beliau berkata kepadaku: “Kemarilah! sekarang kita berlomba lari.” Aku pun meladeninya dan akhirnya aku dapat mengungguli beliau. Beliau hanya diam saja atas keunggulanku tadi. Hingga pada kesempatan lain, ketika aku sudah agak gemuk, aku ikut bersama beliau dalam sebuah lawatan. Beliau memerintahkan rombongan agar bergerak terlebih dahulu. Kemudian beliau mengajakku berlomba kembali. Dan akhirnya beliau dapat mengungguliku. Beliau tertawa seraya berkata: “Inilah penebus kekalahan yang lalu !” [HR Ahmad]
Sungguh sebuah permainan yang sangat mengasyikkan dan cukup menghibur. Beliau perintahkan rombongan untuk berangkat terlebih dahulu agar beliau dapat menghibur hati sang istri dengan mengajaknya berlomba lari. Kemudian beliau memadukan permainan yang lalu dengan yang baru, beliau berkata: “Inilah penebus kekalahan yang lalu !”
Bagi mereka yang sering bepergian melanglang buana serta memperhatikan cerita orang-orang top dan terkemuka, pasti akan takjub melihat perbuatan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam. Beliau adalah seorang nabi yang mulia, pemimpin yang selalu berjaya, berasal dari keturunan yang terhormat, yakni suku Quraisy dan Bani Hasyim. Pada saat-saat mengecap kemenangan dan kembali dari sebuah peperangan bersama rombongan pasukan, namun demikian beliau tetap sebagai seorang suami yang penuh kasih sayang dan rendah hati terhadap istri-istri beliau. Kedudukan beliau sebagai pemimpin pasukan, perjalanan panjang yang ditempuh, serta kemenangan demi kemenangan yang diraih di medan pertempuran, tidak membuat beliau lupa bahwa beliau di sisi beliau telah setia menunggu para istri yang sangat membutuhkan sentuhan lembut dan bisikan manja. Agar dapat menghapus beban berat perjalanan yang sangat meletihkan.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kembali dari peperangan Khaibar, beliau menikahi Shafiyyah binti Huyaiy Radhiallahu 'anha. Beliau Shallallahu 'alaihi wa salla mmengulurkan tirai di dekat unta yang akan ditunggangi untuk melindungi Shafiyyah Radhiallahu 'anha dari pandangan orang. Kemudian beliau duduk bertumpu pada lutut di sisi unta tersebut, beliau persilakan Shafiyyah Radhiallahu 'anha untuk naik ke atas unta dengan bertumpu pada lutut beliau.
Pemandangan seperti ini memberikan kesan begitu mendalam yang menunjukkan ketawadhu’an beliau. Rasulullah -selaku pemimpin yang berjaya dan seorang nabi yang diutus- memberikan teladan kepada umatnya bahwa bersikap tawadhu’ kepada istri, mempersilakan lutut beliau sebagai tumpuan, membantu pekerjaan rumah, membahagiakan istri, sama sekali tidak mengurangi derajat dan kedudukan beliau.
Kalau kita bandingkan dengan sikap dan perilaku para suami sekarang ini, kadang kala kesibukan mereka di luar rumah dan kegiatan-kegiatan mereka lainnya disamping mencari nafkah kadang mengenyampingkan hak istri. Para istri tidak lagi mendapat kemanjaan dan hiburan dari suaminya. Namun yang ditemui sang istri adalah wajah suaminya yang berkurut bak jeruk purut karena kelelahan atau karena kesal di luar rumah atau karena masalah-masalah di luar rumah yang menghimpitnya? Jangankan waktu bermain atau bercanda dan bersenda gurau, kadang kala waktu mengobrol saja tidak ada! Jika demikian keadaannya bagaimana mungkin keharmonisan rumah tangga dapat tercipta?
Poligami, Merusak Keharmonisan...?
Syariat Islam membenarkan para suami untuk menikahi lebih dari satu istri, mereka diizinkan menikahi empat istri jika memiliki kesanggupan untuk itu. Dan para suami diperintahkan berlaku adil terhadap istri-istrinya, adil dalam masalah pembagian giliran dan nafkah.
Dan sebagaimana yang sudah dimaklumi bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi sembilan wanita yang kemudian dikenal dengan sebutan Ummahatul Mukminin Radhiallahu 'anhum. Rasulullah merupakan contoh terbaik dalam hal berlaku adil kepada para istri, dalam hal pembagian giliran ataupun urusan lainnya. ‘Aisyah Radhiallahu anha pernah mengungkapkan:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا أَرَادَ سَفَرًا أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ, فَأَيَّتُهُنَّ خَرَجَ سَهْمُهَا خَرَجَ بِهَا مَعَهُ, وَكَانَ يُقَسِّمُ لِكُلِّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ يَوْمَهَا وَلَيْلَتَهَا
Setiap kali Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam hendak melakukan lawatan, beliau selalu mengundi para istri. Bagi yang terpilih akan menyertai beliau dalam lawatan tersebut. Beliau membagi giliran bagi setiap istri masing-masing sehari semalam. [HR Muslim]
Riwayat Anas berikut ini memaparkan kepada kita salah satu bentuk keadilan beliau kepada para istri. Anas Radhiyallahu anhu menceritakan:
كَانَ لِلنَّبِيِّ تِسْعُ نِسْوَةٍ, فَكَانَ إِذَا قَسَّمَ بَيْنَهُنَّ لاَ يَنْتَمِي إِلَى المَرْأَةِ الأُوْلَى إِلاَّ فِي تِسْعٍ, فَكُنَّ يَجْتَمِعْنَ كُلَّ لَيْلَةٍ فِي بَيْتِ الَّتِي يَأْتِيْهَا, فَكَانَ فِي بَيْتِ عَائِشَةَ, فَجَاءَتْ زَيْنَبُ فَمَدَّ يَدَهُ إِلَيْهَا فَقَالَتْ عَائِشَةُ: هَذِهِ زَيْنَبُ ! فَكَفَّ النَّبِيُ يَدَهُ…"
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mempunyai sembilan orang istri. Apabila beliau telah membagi giliran bagi para istri, beliau hanya bermalam di rumah istri yang tiba masa gilirannya. Biasanya para Ummahaatul Mukminin berkumpul setiap malam di rumah tempat beliau bermalam. Pada suatu malam, mereka berkumpul di rumah ‘Aiysah Radhiallahu 'anha yang sedang tiba masa gilirannya. Rasulullah mengulurkan tangannya kepada Zaenab Radhiallahu 'anha yang hadir ketika itu. ‘Aisyah Radhiallahu 'anha berkata: “Itu Zaenab !” Beliau segera menarik tangannya kembali.[Muttafaqun ‘alaihi]
Begitulah keadilan yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam. Namun sekarang ini masih ada kita temui para suami yang melakukan sunnah ta'addud (poligami) yang mengabaikan hak salah satu istrinya. Bahkan tragisnya berakhir pada penyia-nyiaan hak salah satu istrinya, apakah itu istri yang pertama ataupun yang kedua. Karena dalam pandangan syariat tidak ada bedanya kedudukan istri pertama dengan istri kedua, ketiga ataupun keempat.
Hendaklah para suami yang melaksanakan sunnah ta'addud hendaklah meneladani Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam bersikap adil terhadap para istri dan dalam memenuhi hak istri-istrinya. Sehingga sunnah ta'addud ini tidak menjadi momok dalam rumah tangga yang kerap kali diasumsikan bakal merampas keharmonisan rumah tangga. Asumsi seperti itu telah dibantah oleh Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam, beliau membuktikan bahwa banyak istri itu tidaklah mengurangi keharmonisan rumah tangga.
Ajak Istri Beribadah Bersama!
Demikianlah suasana rumah tangga Rasulullah, suasana harmonis seperti itu hanya dapat terwujud dengan bimbingan taufik dan hidayah dari Allah. Salah satu faktor terbinanya rumah tangga yang harmonis bahkan merupakan pilar utamanya adalah beribadah bersama. Suami hendaklah mengajak istrinya untuk beribadah bersama, seperti shalat malam bersama, shaum sunnat bersama, dan beberapa ibadah lain yang bisa dilakukan bersama-sama. Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam telah mencontohkan hal itu. Beliau senantiasa menganjurkan istri-istri beliau untuk giat beribadah serta membantu mereka dalam melaksanakan ibadah, sesuai dengan perintah Allah Subhanaahu wa Taala.
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa.[ Thaaha/20 :132]
‘Aisyah Radhiallahu 'anha menceritakan:
كَانَ النَّبِيُ يُصَلِّي وَأَنَا رَاقِدَةٌٌ مُعْتَرِضَةٌ عَلَى فِرَاشِهِ, فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُوتِرَ أَيْقَظَنِي
Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat malam sementara aku tidur melintang di hadapan beliau. Beliau akan membangunkanku bila hendak mengerjakan shalat witir. [Muttafaqun ‘alaihi].
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menghimbau umatnya untuk mengerjakan shalat malam dan menganjurkan agar suami istri hendaknya saling membantu dalam mengerjakannya. Sampai-sampai sang istri boleh menggunakan cara terbaik untuk itu, yaitu dengan memercikkan air ke wajah suaminya! demikian pula sebaliknya. Abu Hurairah Radhiyallahu anhu meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah bahwa beliau bersabda:
رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا المَاءَ, رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ المَاءَ
Semoga Allah Subhanaahu wa Ta'ala merahmati seorang suami yang bangun pada malam hari untuk mengerjakan shalat malam lalu membangunkan istrinya untuk shalat bersama. Bila si istri enggan, ia memercikkan air ke wajah istrinya (supaya bangun). “Semoga Allah Subhanaahu wa Ta'ala merahmati seorang istri yang bangun pada malam hari untuk mengerjakan shalat malam lalu membangunkan suaminya untuk shalat bersama. Bila si suami enggan, ia memercikkan air ke wajah suaminya (supaya bangun). [HR Ahmad].
Jagalah Penampilanmu!
Diantara faktor pendukung terciptanya suasana harmonis adalah selalu menjaga penampilan. Seorang suami ataupun istri hendaklah selalu menjaga penampilan masing-masing. Hindarilah penampilan yang awut-awutan dan bau yang tidak sedap. Perhatian seorang muslim terhadap penampilan lahiriyah sebagai pelengkap bagi kesucian batinnya termasuk salah satu bentuk kesempurnaan pribadi. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam adalah teladan yang paling baik. Beliau adalah seorang yang suci lahir maupun batin, beliau menyenangi wangi-wangian dan siwak dan beliau menganjurkan umatnya untuk itu. Rasulullah Shallallahu لlaihi wa sallam bersabda:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا قَامَ مِنَ النَّوْمِ يَشُوْصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
Seandainya tidak menyusahkan umatku, niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak shalat. [HR Muslim]
Hudzaifah Radhiyallahu anhu berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا قَامَ مِنَ النَّوْمِ يَشُوْصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ.
Rasulullah Shallallahu لlaihi wa Sallam biasa menggosok giginya dengan siwak setiap kali bangun dari tidur. [H.R Muslim].
Syuraih bin Hani’ berkata: “Aku pernah bertanya kepada ‘Aisyah Radhiallahu 'anha: ‘Apa yang pertama sekali dilakukan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam setiap kali memasuki rumahnya ?” ‘Aisyah Radhiallahu 'anha menjawab: “Beliau memulainya dengan bersiwak.” [HR Muslim].
Betapa besar perhatian beliau terhadap kebersihan! beliau mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk bertemu dengan keluarga.
Beliau selalu membaca doa setiap kali memasuki rumah, sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ وَلَجْنَا, وَ بِسْمِ اللهِ خَرَجْنَا, وَعَلَى رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا, ثُمَّ يُسَلِّمُ عَلَى أَهْلِهِ
Dengan menyebut nama Allah kami masuk (ke rumah), dan dengan menyebut nama Allah kami keluar (darinya), dan kepada Rabb kami, kami bertawakkal. Kemudian beliau mengucapkan salam kepada keluarganya. [HR Abu Dawud]
Wahai saudaraku sekalian para pemimpin rumah tangga, bahagiakanlah keluargamu dengan penampilan yang bersih dan ucapan salam ketika menemui mereka. Janganlah engkau ganti dengan cacian, makian dan bentakan. Ciptakanlah suasana harmonis dalam rumah tanggamu dan jadikanlah rumahmu sebagai surga bagimu, bagi istri dan anak-anakmu!
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
http://almanhaj.or.id
http://baitul-kahfi.blogspot.com
baja ringan banten, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan
Jumat, 27 Desember 2013
MASJIDUL BAIT (MASJID DI DALAM RUMAH) URGENSI DAN FUNGSINYA
Rumah merupakan salah satu nikmat besar dari Allah Azza wa Jalla bagi setiap muslim. Allah Azza wa Jalla telah mengingatkan besarnya nikmat ini dan fungsi pentingnya bagi para penghuninya. Jiwa-jiwa dan hati mereka akan merasa tenang ketika sudah berada di dalamnya. Rumah akan menjadi tempat melepas lelah, menutup aurat, dan menjadi tempat menjalankan berbagai aktifitas yang bermanfaat, untuk dunia maupun akherat.
Allah Azza wa Jalla mengingatkan besarnya nikmat rumah bagi manusia dengan berfirman.
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّن بُيُوتِكُمْ سَكَنًا
“dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal” [an-Nahl/16 : 80]
Termasuk pertanda bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla atas nikmat rumah tempat naungan ini, hendaknya Allah Azza wa Jalla ditaati di dalamnya dengan menjadikannya sebagai tempat ibadah, dzikir, shalat-shalat sunnah dan ibadah-ibadah lainnya. Bukan sebaliknya, malah menjadi pusat maksiat kepada Allah Azza wa Jalla, dipenuhi berbagai perangkat yang melalaikan orang dari beribadah kepada-Nya.
Di antara faktor yang mendukung keluarga untuk beribadah, dibuat tempat khusus untuk beribadah bagi seluruh penghuni rumah, sebagai tempat berdzikir dan tempat mengerjakan shalat-shalat sunnah. Satu tempat yang mereka gunakan untuk menikmati bermunajat dengan Rabb mereka, Allah Azza wa Jalla Dzul jalali wal ikram.
MEMBUAT MASJID DI DALAM RUMAH, MUSTAHAB
Yang dimaksud dengan masjidul bait seperti tertera dalam judul tulisan ini berdasarkan penjelasan Ulama yaitu tempat atau ruangan yang dikhususkan dan diperuntukkan oleh pemilik rumah sebagai tempat mengerjakan shalat-shalat sunnat dan ibadah-ibdah nafilah lainnya [1]
Bagaimanakah sebenarnya hukum membuat masjidul bait dalam rumah bagi seorang muslim? Membuat tempat khusus di dalam rumah sebagai tempat menjalankan shalat sunnat dan mengerjakan amalan-amalan ibadah lainnya mustahab (dianjurkan). Para ulama telah membicarakan pembahasan ini dalam kitab-kitab fikih dan hadits karya mereka.
Dari Ummu Humaid Radhiyallahu anhuma, istri Humaid al-Sa’idi Radhiyallahu anhu, bahwasanya ia mendatanggi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku sangat suka shalat (berjamaah) bersamamu”. Beliau berkata, “Aku sudah tahu engkau menyukai shalat bersamaku, (akan tetapi) shalatmu di masjid rumahmu (tempat paling dalam –red) lebih baik daripada shalatmu di kamar, shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di dalam rumahmu, shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalamu di masjidku (Masjid Nabawi)”. Selanjutnya Ummu Humaid meminta dibuatkan masjid (tempat shalat) di tempat paling ujung dalam rumahnya dan yang paling gelap. Ia mengerjakan shalat di situ sampai menjumpai Allah (ajal datang) [2]
Amirul Mukminin dalam Hadits, Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari rahimahullah menyatakan dalam kitab shahihnya : “Bab masjid-masjid di dalam rumah dan shalatnya al-Bara bin Azib Radhiyallahu anhu di masjid rumahnya dengan berjama’ah”.
Sehubungan dengan fungsinya sebagai tempat ibadah, maka harus diperhatikan aspek kebersihan dan keharumannya. [3] Apalagi mengingat fungsi-fungsi positifnya dalam membina dan mendidik anak-anak serta menanamkan nilai-nilai Islam yang luhur pada generasi yang akan datang tersebut.
TIDAK MESTI RUANGAN ATAU KAMAR KHUSUS
Ada dua bentuk masjidul bait pada masa lalu seperti tertuang pada beberapa nash dan atsar berikut ;
1,Berbentuk kamar khusus di dalam rumah
Bentuk pertama ini berdasarkan riwayat dari Ummu Humaid Radhiyallahu anhuma yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwasanya ia mendatangi Nabi seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku sangat suka shalat (berjama’ah) bersamamu”. Beliau berkata, “Aku sudah tahu engkau menyukai shalat bersamaku, (akan tetapi) shalatmu di tempat paling dalam di rumahmu lebih baik dari pada shalatmu di kamar…. Selanjutnya Ummu Humaid meminta dibuatkan masjid (tempat shalat) di tempat paling ujung dalam rumahnya dan yang paling gelap. Ia mengerjakan shalat di situ sampai menjumpai Allah (ajal datang). [4]
2.Tempat khusus di salah satu pojok kamar
Jika kurang memungkinkan bagi seorang muslim untuk mengadakan ruangan khusus sebagai masjidul bait untuk tempat shalat sunnah dan ibadah-ibadah nafilah lainnya, maka tidak masalah bila ia hanya menentukan pojok tertentu dari kamar yang dapat dipergunakan untuk tujuan tersebut. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa seorang lelaki dan kaum Anshar memohon Rasulullah datang (ke rumahnya) untuk berkenan menggarisi tempat sebagai masjid di dalam rumahnya untuk dia jadikan tempat shalatnya. Itu dilakukan setelah ia mengalami kebutaan dan kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memenuhinya. [5]
Dalam al-Musnad, Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari ‘Itban bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, air bah telah menghalangiku untuk mendatangi masjid di kampung (untuk shalat fardhu). Aku ingin engkau mendatangiku dan kemudian mengerjakan shalat disuatu tempat (yang nantinya) aku jadikan sebagai masjid (masjidul bait)”. Nabi menjawab, “Baiklah”. Keesokan harinya, Rasulullah mendatangi Abu Bakar dan memintanya untuk mengikuti beliau. Ketika memasuki (rumah ‘Itban), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dimana tempat engkau inginkan?” Maka aku (‘Itban) menunjuk ke satu pojok rumahnya. Kemudian Rasulullah berdiri dan shalat (disitu). Dan kami berbaris di belakang beliau. Beliau mengerjakan shalat dua rakaat bersama kami”. [6]
Dalam riwayat al-Bukhari, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta izin (masuk rumah), kemudian beliau aku persilahkan (masuk). Beliau tidak duduk sampai berkata, “Dimana tempat yang engkau ingin aku shalat di rumahmu?”. Kemudian ia (‘Itban) menunjuk tempat yang ia ingin Nabi shalat di situ..”[7]
DAHULU, SEMUA RUMAH PUNYA MASJIDUL BAIT
Generasi salaf dari kalangan sahabat Nabi dan Tabi’in, mereka berada di puncak tinggi dalam ibadah, menghambakan diri kepada Allah Azza wa Jalla, dan konsentrasi meraih akhirat. Begitu banyak ibadah sunnah yang mereka kerjakan, sementara di malam hari, mereka isi dengan berdiri, ruku dan sujud yang sangat panjang. Ketaatan mereka sangat besar. Di antara faktor yang mendukung mereka untuk keperluan tersebut ialah adanya masjidul bait, di rumah-rumah mereka.
Ternyata mereka telah memiliki masjidul bait di rumah mereka masing-masing. Hal ini berdasarkan pernyataan sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu berikut :
مَا مِنْكُمْ إِلاَّ وَلَهُ مَسْجِدْ فِيْ بَيْتِهِ
“Setiap kalian telah mempunyai masjid di dalam rumahnya” [8]
Hal ini dikarenakan konsentrasi mereka yang besar terhadap kehidupan akhirat, yang telah memenuhi relung hati mereka paling dalam. Meski rumah tinggal mereka sederhana dan tidak luas, mereka masih mengkhususkan satu tempat dari rumah mereka sebagai tempat menjalankan ibadah-ibadah sunnat dan nafilah. Malam mereka lalui di dalamnya dalam keadaan berdiri, ruku dan sujud, mengharapkan rahmat Allah Azza wa Jalla dan takut dari siksa-Nya, mengingatkan mereka akan tujuan hidup mereka, dan kampung akhirat. Bahkan sebagian dari mereka, seperti Abu Tsa’labah al-Khusyanni Radhiyallahu anhu meninggal di dalam masjidul bait dalam keadaan bersujud.
MANFAAT MASJIDUL BAIT
Keberadaan masjidul bait mendatangkan berbagai macam manfaat dan dampak positif bagi keluarga itu sendiri. Inilah yang memotivasi generasi Salaf dalam mengkhususkan tempat untuk itu. Di antara manfaatnya
• Sebagai tempat menguatkan hubungan dengan Allah Azza wa Jalla
• Sebagai tempat membina jiwa untuk lebih ikhlas dalam berbicara dan berbuat. Sebab ibadah yang dikerjakan jauh dari pandangan manusia akan lebih mendatangkan ikhlas.
• Sebagai tempat mengerjakan shalat bagi keluarga.
• Sebagai tempat pembinaan anak-anak untuk lebih taat beragama dan rajin beribadah.
• Sebagai pendorong untuk beribadah dan mengingatkannya.
• Menghidupkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
• Sebagai media mengokohkan hubungan keluarga.
• Sebagai tempat shalat fardhu bagi yang memiliki udzur
SHALAT-SHALAT SUNNAT DI MASJIDUL BAIT
Shalat fardhu telah menjadi salah satu kewajiban terpenting atas setiap muslim dan muslimah. Dan khusus bagi para lelaki, syariat telah menetapkan pelaksanaan shalat fardhu tersebut secara berjama’ah di masjid. Adapun shalat nafilah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan pelaksanaannya di dalam rumah.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
عَلَيْكُمْ بِالصَّلاَةِ فِيْ بُيُوْ تِكُمْ فَإِنَّ خَيْرَ صَلاَةِ الْمَرْءِفِيْ بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوْ بَة
“Shalatlah kalian di dalam rumah kalian. Sungguh sebaik-baik shalat seseorang adalah (yang dikerjakan) di dalam rumahnya kecuali shalat fardhu” [9]
Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِذَا قَضَى أَحَدُ كُمْ الصَّلاَةَ فِيْ مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيْبًا مِنْ صَلاَتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِيْ بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا
“Jika salah seorang kalian telah menyelesaikan shalat di masjid, maka hendaknya ia memberikan bagian shalatnya di dalam rumahnya. Sesungguhnya Allah akan menjadikan kebaikan di dalam rumahnya melalui shalatnya (yang dilakukan di rumah)”. [10]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh sahabat Hizam bin Hakim Radhiyallahu anhu perihal tempat mengerjakan shalat, apakah di rumah atau di masjid. Meski rumah beliau dengan masjid sangat dekat, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan berkata :
وَلأَِنْ أُصَلِيَ فَيْ بَيْتِيْ أَحَبُّء إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُصَلِّي فِيْ مَسْجِدِ إِلاَّ الْمَكْتُوْبَة
“Aku mengerjakan shalat di dalam rumahku lebih aku sukai daripada shalat di masjid kecuali shalat fardhu” [11]
Penekanan shalat wajib di masjid secara berjama’ah atas kaum lelaki akan bertambah jelas melalui nasehat sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu yang berharga berikut ini. Beliau mengatakan, “Barangsiapa di antara kalian yang mau bergembira berjumpa dengan Allah besok dalam keadaan muslim, hendaknya memelihara shalat lima waktu yang telah diwajibkan saat diserukan untuk menjalankannya.
Sesungguhnya shalat lima waktu termasuk jalan-jalan hidayah, dan sungguh Allah telah menetapkan berbagai macam jalan hidayah. Setiap kalian telah mempunyai masjid di dalam rumahnya. Jika kalian mengerjakan shalat (lima waktu) di masjid rumah kalian seperti mutakhollif (orang yang tidak terbiasa datang ke masjid untuk shalat berjama’ah) yang suka menjalankan shalat (fardhu) di rumahnya (saja), berarti kalian telah meninggalkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kalian, dan jika kalian meninggalkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kalian, niscaya kalian akan tersesat.
Aku sudah menyaksikan bahwa yang sudah terbiasa tidak ke masjid (untuk shalat berjama’ah) ialah orang munafik yang telah dimaklumi kenifakannya. Aku dahulu menyaksikan seseorang dipapah oleh dua orang agar bisa berdiri di shaf (shalat fardhu)” [13]
Disebutkan dalam Hasyiyah Ibni Abidin (2/441), “… Sesungguhnya dianjurkan bagi seorang lelaki untuk mengkhususkan satu tempat dari rumahnya sebagai tempat megerjakan shalat nafilah. Adapaun shalat fardhu dan I’tikaf, sudah dimaklumi hanya dikerjakan di masjid”.
Dengan demikian kebaikan dan keberkahan dari Allah Azza wa Jalla akan mendatangi rumah yang bercahaya dengan ibadah dan dzikir tersebut, sehingga rumah bercahaya tidak gelap seperti kuburan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
اجْعَلُوْا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِيْ بُيُوْتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوْهَا قُبُوْرًا
Kerjakanlah sebagian shalatmu di dalam rumah-rumah kalian. Jangan menjadikan rumah seperti kuburan” [Muttafaqun ‘alaih]
SHALAT NAFILAH (SUNNAT) BERJAMA’AH DI MASJIDUL BAIT
Disyariatkan bagi seorang muslim untuk mengerjakan shalat sunnat berjama’ah dengan anggota keluarganya, bahkan hukumnya mustahab. Manfaatnya sebagai ajang pembinaan bagi keluarga pun tampak jelas. Akan tetapi, tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan dan rutinitas.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “berkumpul dalam menjalankan shalat sunnat secara berjamaah termasuk perkara yang dianjurkan selama tidak dijadikan sebuah kebiasaan..” [13]
Diriwayatkan Imam al-Bukhari rahimahullah dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu : “Aku dan seorang anak yatim yang ada di rumah pernah mengerjakan shalat di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara ibuku dan Ummu Sulaim di belakang kami”. [14]
Imam al-Bukhari rahimahullah menyimpulkan satu judul bab dalam kitab Shahihnya dengan judul Bab shalatul nawafili jama’atan. (bab shalat sunnat yang dikerjakan secara berjama’ah).
MENYEDIAKAN MUSHAF DAN BUKU DI MAJIDUL BAIT
Tujuan disyariatkannya mengadakan masjidul bait di rumah ialah sebagai tempat menjalankan ibadah sunnat dan nafilah, dzikir, serta membaca al-Qur’an.
Untuk itu, perlu disediakan hal-hal yang akan mendukungnya seperti adanya mushaf al-Qur’an yang seyogyanya sesuai dengan jumlah anggota keluarga, ditambah dengan buku-buku agama dan buku dzikir.
Tempat ini juga tepat untuk mengajari anak-anak dan orang-orang tua belajar membaca al-Qur’an, Hadits, hukum-hukum fikih dan adab-adab Islam.
MENGAPA SEBAGIAN MELUPAKANNYA?
Namun, mengapa perkara ini terlupakan? Padahal bangunan-bangunan rumah kalian luas, berisi banyak kamar ; kamar tidur, kamar (tempat) makan keluarga, kamar tamu, tempat untuk mencari nafkah (toko), kamar keluarga yang terkadang dihiasi dengan TV dan perangkat hiburan lainnya, tempat santai keluarga, kamar mandi, kolam ikan, tempat berolahraga, bahkan terkadang juga ada kolam renang di dalam rumah. Atau sebagian kamar bahkan juga disewakan untuk orang lain. Mana ruangan khusus untuk ibadah di rumah tersebut? Kenapa tidak disediakan tempat khusus dimana keluarga akan menjalankan aktifitas ibadah di situ?
Perhatian dan orientasi (sebagian) manusia telah berubah. Ketika dunia menjadi bidikan utama dan perkara yang paling meliputi jiwa, maka rumah disesaki oleh hal-hal yang melalaikan Allah Azza wa Jalla dan akhirat.
Mari menghidupkan salah satu sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini di dalam rumah-rumah kita. Wallahul muwaffiq
(Diadaptasi oleh Abu Minhal dari Masajidul Buyut, Ahkamuha wa Adabuha (Ghurfatush Shalati fil Baiti Sunnatun Ghaibah). DR Khalid bin Ali al-Anbari, Darul Atsariyyah, Amman Yordania)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XV/1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Bada’i Shana’i 5/126, Hasyiyah Ibnu Abidin 1/657, 2/44, As-Sirajul Wabhaj 1/147
[2]. Hadits Hasan riwayat Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban
[3]. Lihat Hasyiyah Ibni Abidin 1/657
[4]. Hadits hasan riwayat Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban
[5]. Hadits shahih riwayat Ibnu Majah
[6]. HR. Ahmad no. 15886
[7]. HR. al-Bukhari no. 795
[8]. Atsar berderajat shahih diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i
[9]. HR. al-Bukhari no. 6113 dan Muslim no. 781
[10]. HR. Muslim no. 778
[11]. Hadits Shahih riwayat Ahmad dan Ibnu Majah
[12]. Atsar berderajat shahih diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i
[13]. Mukhtashar Fatawa al-Mishriyyah hlm.81
[14]. HR. al-Bukhari no. 727
http://almanhaj.or.id
http://baitul-kahfi.blogspot.com
baja ringan banten, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Allah Azza wa Jalla mengingatkan besarnya nikmat rumah bagi manusia dengan berfirman.
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّن بُيُوتِكُمْ سَكَنًا
“dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal” [an-Nahl/16 : 80]
Termasuk pertanda bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla atas nikmat rumah tempat naungan ini, hendaknya Allah Azza wa Jalla ditaati di dalamnya dengan menjadikannya sebagai tempat ibadah, dzikir, shalat-shalat sunnah dan ibadah-ibadah lainnya. Bukan sebaliknya, malah menjadi pusat maksiat kepada Allah Azza wa Jalla, dipenuhi berbagai perangkat yang melalaikan orang dari beribadah kepada-Nya.
Di antara faktor yang mendukung keluarga untuk beribadah, dibuat tempat khusus untuk beribadah bagi seluruh penghuni rumah, sebagai tempat berdzikir dan tempat mengerjakan shalat-shalat sunnah. Satu tempat yang mereka gunakan untuk menikmati bermunajat dengan Rabb mereka, Allah Azza wa Jalla Dzul jalali wal ikram.
MEMBUAT MASJID DI DALAM RUMAH, MUSTAHAB
Yang dimaksud dengan masjidul bait seperti tertera dalam judul tulisan ini berdasarkan penjelasan Ulama yaitu tempat atau ruangan yang dikhususkan dan diperuntukkan oleh pemilik rumah sebagai tempat mengerjakan shalat-shalat sunnat dan ibadah-ibdah nafilah lainnya [1]
Bagaimanakah sebenarnya hukum membuat masjidul bait dalam rumah bagi seorang muslim? Membuat tempat khusus di dalam rumah sebagai tempat menjalankan shalat sunnat dan mengerjakan amalan-amalan ibadah lainnya mustahab (dianjurkan). Para ulama telah membicarakan pembahasan ini dalam kitab-kitab fikih dan hadits karya mereka.
Dari Ummu Humaid Radhiyallahu anhuma, istri Humaid al-Sa’idi Radhiyallahu anhu, bahwasanya ia mendatanggi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku sangat suka shalat (berjamaah) bersamamu”. Beliau berkata, “Aku sudah tahu engkau menyukai shalat bersamaku, (akan tetapi) shalatmu di masjid rumahmu (tempat paling dalam –red) lebih baik daripada shalatmu di kamar, shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di dalam rumahmu, shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalamu di masjidku (Masjid Nabawi)”. Selanjutnya Ummu Humaid meminta dibuatkan masjid (tempat shalat) di tempat paling ujung dalam rumahnya dan yang paling gelap. Ia mengerjakan shalat di situ sampai menjumpai Allah (ajal datang) [2]
Amirul Mukminin dalam Hadits, Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari rahimahullah menyatakan dalam kitab shahihnya : “Bab masjid-masjid di dalam rumah dan shalatnya al-Bara bin Azib Radhiyallahu anhu di masjid rumahnya dengan berjama’ah”.
Sehubungan dengan fungsinya sebagai tempat ibadah, maka harus diperhatikan aspek kebersihan dan keharumannya. [3] Apalagi mengingat fungsi-fungsi positifnya dalam membina dan mendidik anak-anak serta menanamkan nilai-nilai Islam yang luhur pada generasi yang akan datang tersebut.
TIDAK MESTI RUANGAN ATAU KAMAR KHUSUS
Ada dua bentuk masjidul bait pada masa lalu seperti tertuang pada beberapa nash dan atsar berikut ;
1,Berbentuk kamar khusus di dalam rumah
Bentuk pertama ini berdasarkan riwayat dari Ummu Humaid Radhiyallahu anhuma yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwasanya ia mendatangi Nabi seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku sangat suka shalat (berjama’ah) bersamamu”. Beliau berkata, “Aku sudah tahu engkau menyukai shalat bersamaku, (akan tetapi) shalatmu di tempat paling dalam di rumahmu lebih baik dari pada shalatmu di kamar…. Selanjutnya Ummu Humaid meminta dibuatkan masjid (tempat shalat) di tempat paling ujung dalam rumahnya dan yang paling gelap. Ia mengerjakan shalat di situ sampai menjumpai Allah (ajal datang). [4]
2.Tempat khusus di salah satu pojok kamar
Jika kurang memungkinkan bagi seorang muslim untuk mengadakan ruangan khusus sebagai masjidul bait untuk tempat shalat sunnah dan ibadah-ibadah nafilah lainnya, maka tidak masalah bila ia hanya menentukan pojok tertentu dari kamar yang dapat dipergunakan untuk tujuan tersebut. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa seorang lelaki dan kaum Anshar memohon Rasulullah datang (ke rumahnya) untuk berkenan menggarisi tempat sebagai masjid di dalam rumahnya untuk dia jadikan tempat shalatnya. Itu dilakukan setelah ia mengalami kebutaan dan kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memenuhinya. [5]
Dalam al-Musnad, Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari ‘Itban bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, air bah telah menghalangiku untuk mendatangi masjid di kampung (untuk shalat fardhu). Aku ingin engkau mendatangiku dan kemudian mengerjakan shalat disuatu tempat (yang nantinya) aku jadikan sebagai masjid (masjidul bait)”. Nabi menjawab, “Baiklah”. Keesokan harinya, Rasulullah mendatangi Abu Bakar dan memintanya untuk mengikuti beliau. Ketika memasuki (rumah ‘Itban), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dimana tempat engkau inginkan?” Maka aku (‘Itban) menunjuk ke satu pojok rumahnya. Kemudian Rasulullah berdiri dan shalat (disitu). Dan kami berbaris di belakang beliau. Beliau mengerjakan shalat dua rakaat bersama kami”. [6]
Dalam riwayat al-Bukhari, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta izin (masuk rumah), kemudian beliau aku persilahkan (masuk). Beliau tidak duduk sampai berkata, “Dimana tempat yang engkau ingin aku shalat di rumahmu?”. Kemudian ia (‘Itban) menunjuk tempat yang ia ingin Nabi shalat di situ..”[7]
DAHULU, SEMUA RUMAH PUNYA MASJIDUL BAIT
Generasi salaf dari kalangan sahabat Nabi dan Tabi’in, mereka berada di puncak tinggi dalam ibadah, menghambakan diri kepada Allah Azza wa Jalla, dan konsentrasi meraih akhirat. Begitu banyak ibadah sunnah yang mereka kerjakan, sementara di malam hari, mereka isi dengan berdiri, ruku dan sujud yang sangat panjang. Ketaatan mereka sangat besar. Di antara faktor yang mendukung mereka untuk keperluan tersebut ialah adanya masjidul bait, di rumah-rumah mereka.
Ternyata mereka telah memiliki masjidul bait di rumah mereka masing-masing. Hal ini berdasarkan pernyataan sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu berikut :
مَا مِنْكُمْ إِلاَّ وَلَهُ مَسْجِدْ فِيْ بَيْتِهِ
“Setiap kalian telah mempunyai masjid di dalam rumahnya” [8]
Hal ini dikarenakan konsentrasi mereka yang besar terhadap kehidupan akhirat, yang telah memenuhi relung hati mereka paling dalam. Meski rumah tinggal mereka sederhana dan tidak luas, mereka masih mengkhususkan satu tempat dari rumah mereka sebagai tempat menjalankan ibadah-ibadah sunnat dan nafilah. Malam mereka lalui di dalamnya dalam keadaan berdiri, ruku dan sujud, mengharapkan rahmat Allah Azza wa Jalla dan takut dari siksa-Nya, mengingatkan mereka akan tujuan hidup mereka, dan kampung akhirat. Bahkan sebagian dari mereka, seperti Abu Tsa’labah al-Khusyanni Radhiyallahu anhu meninggal di dalam masjidul bait dalam keadaan bersujud.
MANFAAT MASJIDUL BAIT
Keberadaan masjidul bait mendatangkan berbagai macam manfaat dan dampak positif bagi keluarga itu sendiri. Inilah yang memotivasi generasi Salaf dalam mengkhususkan tempat untuk itu. Di antara manfaatnya
• Sebagai tempat menguatkan hubungan dengan Allah Azza wa Jalla
• Sebagai tempat membina jiwa untuk lebih ikhlas dalam berbicara dan berbuat. Sebab ibadah yang dikerjakan jauh dari pandangan manusia akan lebih mendatangkan ikhlas.
• Sebagai tempat mengerjakan shalat bagi keluarga.
• Sebagai tempat pembinaan anak-anak untuk lebih taat beragama dan rajin beribadah.
• Sebagai pendorong untuk beribadah dan mengingatkannya.
• Menghidupkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
• Sebagai media mengokohkan hubungan keluarga.
• Sebagai tempat shalat fardhu bagi yang memiliki udzur
SHALAT-SHALAT SUNNAT DI MASJIDUL BAIT
Shalat fardhu telah menjadi salah satu kewajiban terpenting atas setiap muslim dan muslimah. Dan khusus bagi para lelaki, syariat telah menetapkan pelaksanaan shalat fardhu tersebut secara berjama’ah di masjid. Adapun shalat nafilah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan pelaksanaannya di dalam rumah.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
عَلَيْكُمْ بِالصَّلاَةِ فِيْ بُيُوْ تِكُمْ فَإِنَّ خَيْرَ صَلاَةِ الْمَرْءِفِيْ بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوْ بَة
“Shalatlah kalian di dalam rumah kalian. Sungguh sebaik-baik shalat seseorang adalah (yang dikerjakan) di dalam rumahnya kecuali shalat fardhu” [9]
Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِذَا قَضَى أَحَدُ كُمْ الصَّلاَةَ فِيْ مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيْبًا مِنْ صَلاَتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِيْ بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا
“Jika salah seorang kalian telah menyelesaikan shalat di masjid, maka hendaknya ia memberikan bagian shalatnya di dalam rumahnya. Sesungguhnya Allah akan menjadikan kebaikan di dalam rumahnya melalui shalatnya (yang dilakukan di rumah)”. [10]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh sahabat Hizam bin Hakim Radhiyallahu anhu perihal tempat mengerjakan shalat, apakah di rumah atau di masjid. Meski rumah beliau dengan masjid sangat dekat, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan berkata :
وَلأَِنْ أُصَلِيَ فَيْ بَيْتِيْ أَحَبُّء إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُصَلِّي فِيْ مَسْجِدِ إِلاَّ الْمَكْتُوْبَة
“Aku mengerjakan shalat di dalam rumahku lebih aku sukai daripada shalat di masjid kecuali shalat fardhu” [11]
Penekanan shalat wajib di masjid secara berjama’ah atas kaum lelaki akan bertambah jelas melalui nasehat sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu yang berharga berikut ini. Beliau mengatakan, “Barangsiapa di antara kalian yang mau bergembira berjumpa dengan Allah besok dalam keadaan muslim, hendaknya memelihara shalat lima waktu yang telah diwajibkan saat diserukan untuk menjalankannya.
Sesungguhnya shalat lima waktu termasuk jalan-jalan hidayah, dan sungguh Allah telah menetapkan berbagai macam jalan hidayah. Setiap kalian telah mempunyai masjid di dalam rumahnya. Jika kalian mengerjakan shalat (lima waktu) di masjid rumah kalian seperti mutakhollif (orang yang tidak terbiasa datang ke masjid untuk shalat berjama’ah) yang suka menjalankan shalat (fardhu) di rumahnya (saja), berarti kalian telah meninggalkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kalian, dan jika kalian meninggalkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kalian, niscaya kalian akan tersesat.
Aku sudah menyaksikan bahwa yang sudah terbiasa tidak ke masjid (untuk shalat berjama’ah) ialah orang munafik yang telah dimaklumi kenifakannya. Aku dahulu menyaksikan seseorang dipapah oleh dua orang agar bisa berdiri di shaf (shalat fardhu)” [13]
Disebutkan dalam Hasyiyah Ibni Abidin (2/441), “… Sesungguhnya dianjurkan bagi seorang lelaki untuk mengkhususkan satu tempat dari rumahnya sebagai tempat megerjakan shalat nafilah. Adapaun shalat fardhu dan I’tikaf, sudah dimaklumi hanya dikerjakan di masjid”.
Dengan demikian kebaikan dan keberkahan dari Allah Azza wa Jalla akan mendatangi rumah yang bercahaya dengan ibadah dan dzikir tersebut, sehingga rumah bercahaya tidak gelap seperti kuburan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
اجْعَلُوْا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِيْ بُيُوْتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوْهَا قُبُوْرًا
Kerjakanlah sebagian shalatmu di dalam rumah-rumah kalian. Jangan menjadikan rumah seperti kuburan” [Muttafaqun ‘alaih]
SHALAT NAFILAH (SUNNAT) BERJAMA’AH DI MASJIDUL BAIT
Disyariatkan bagi seorang muslim untuk mengerjakan shalat sunnat berjama’ah dengan anggota keluarganya, bahkan hukumnya mustahab. Manfaatnya sebagai ajang pembinaan bagi keluarga pun tampak jelas. Akan tetapi, tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan dan rutinitas.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “berkumpul dalam menjalankan shalat sunnat secara berjamaah termasuk perkara yang dianjurkan selama tidak dijadikan sebuah kebiasaan..” [13]
Diriwayatkan Imam al-Bukhari rahimahullah dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu : “Aku dan seorang anak yatim yang ada di rumah pernah mengerjakan shalat di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara ibuku dan Ummu Sulaim di belakang kami”. [14]
Imam al-Bukhari rahimahullah menyimpulkan satu judul bab dalam kitab Shahihnya dengan judul Bab shalatul nawafili jama’atan. (bab shalat sunnat yang dikerjakan secara berjama’ah).
MENYEDIAKAN MUSHAF DAN BUKU DI MAJIDUL BAIT
Tujuan disyariatkannya mengadakan masjidul bait di rumah ialah sebagai tempat menjalankan ibadah sunnat dan nafilah, dzikir, serta membaca al-Qur’an.
Untuk itu, perlu disediakan hal-hal yang akan mendukungnya seperti adanya mushaf al-Qur’an yang seyogyanya sesuai dengan jumlah anggota keluarga, ditambah dengan buku-buku agama dan buku dzikir.
Tempat ini juga tepat untuk mengajari anak-anak dan orang-orang tua belajar membaca al-Qur’an, Hadits, hukum-hukum fikih dan adab-adab Islam.
MENGAPA SEBAGIAN MELUPAKANNYA?
Namun, mengapa perkara ini terlupakan? Padahal bangunan-bangunan rumah kalian luas, berisi banyak kamar ; kamar tidur, kamar (tempat) makan keluarga, kamar tamu, tempat untuk mencari nafkah (toko), kamar keluarga yang terkadang dihiasi dengan TV dan perangkat hiburan lainnya, tempat santai keluarga, kamar mandi, kolam ikan, tempat berolahraga, bahkan terkadang juga ada kolam renang di dalam rumah. Atau sebagian kamar bahkan juga disewakan untuk orang lain. Mana ruangan khusus untuk ibadah di rumah tersebut? Kenapa tidak disediakan tempat khusus dimana keluarga akan menjalankan aktifitas ibadah di situ?
Perhatian dan orientasi (sebagian) manusia telah berubah. Ketika dunia menjadi bidikan utama dan perkara yang paling meliputi jiwa, maka rumah disesaki oleh hal-hal yang melalaikan Allah Azza wa Jalla dan akhirat.
Mari menghidupkan salah satu sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini di dalam rumah-rumah kita. Wallahul muwaffiq
(Diadaptasi oleh Abu Minhal dari Masajidul Buyut, Ahkamuha wa Adabuha (Ghurfatush Shalati fil Baiti Sunnatun Ghaibah). DR Khalid bin Ali al-Anbari, Darul Atsariyyah, Amman Yordania)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XV/1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Bada’i Shana’i 5/126, Hasyiyah Ibnu Abidin 1/657, 2/44, As-Sirajul Wabhaj 1/147
[2]. Hadits Hasan riwayat Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban
[3]. Lihat Hasyiyah Ibni Abidin 1/657
[4]. Hadits hasan riwayat Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban
[5]. Hadits shahih riwayat Ibnu Majah
[6]. HR. Ahmad no. 15886
[7]. HR. al-Bukhari no. 795
[8]. Atsar berderajat shahih diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i
[9]. HR. al-Bukhari no. 6113 dan Muslim no. 781
[10]. HR. Muslim no. 778
[11]. Hadits Shahih riwayat Ahmad dan Ibnu Majah
[12]. Atsar berderajat shahih diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i
[13]. Mukhtashar Fatawa al-Mishriyyah hlm.81
[14]. HR. al-Bukhari no. 727
http://almanhaj.or.id
http://baitul-kahfi.blogspot.com
baja ringan banten, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Rabu, 25 Desember 2013
MENJALIN CINTA ABADI DALAM RUMAH TANGGA
Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA
Setiap orang yang telah berkeluarga, tentu menginginkan kebaikan dan kebahagiaan dalam kehidupannya bersama istri dan anak-anaknya. Hal ini merupakan perwujudan rasa cintanya kepada mereka. Kecintaan ini merupakan fitrah yang Allah Azza wa Jalla tetapkan pada jiwa setiap manusia. Allah Azza wa Jalla berfirman:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)" [Ali 'Imrân/3:14]
Bersamaan dengan itu, nikmat keberadaan istri dan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah Azza wa Jalla mengingatkan hal ini dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…" [at-Taghâbun/64:14]
Makna "menjadi musuh bagimu" adalah melalaikan kamu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla [1] .
SALAH MENEMPATKAN ARTI CINTA DAN KASIH SAYANG
Kita dapati kebanyakan orang salah menempatkan arti cinta dan kasih sayang kepada istri dan anak-anaknya, dengan menuruti semua keinginan mereka meskipun bertentangan dengan syariat Islam, yang pada gilirannya justru akan mencelakakan dan merusak kebahagiaan hidup mereka sendiri.
Ketika menafsirkan ayat tersebut di atas, Syaikh Abdur rahmân as-Sa'di rahimahullah berkata: "…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Azza wa Jalla memperingatkan hamba-hamba-Nya agar (jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Dia memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya…" [2] .
Oleh karena itulah, seorang kepala keluarga yang benar-benar menginginkan kebaikan dalam keluarganya hendaknya menyadari kedudukannya sebagai pemimpin dalam rumah tangganya, sehingga dia tidak membiarkan terjadinya penyimpangan syariat dalam keluarganya, karena semua itu akan ditanggungnya pada hari kiamat kelak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
"Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya…seorang suami adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka"[3].
CINTA SEJATI YANG ABADI
Seorang kepala keluarga yang benar-benar mencintai dan menyayangi istri dan anak-anaknya hendaknya menyadari bahwa cinta dan kasih sayang sejati terhadap mereka tidak hanya diwujudkan dengan mencukupi kebutuhan duniawi dan fasilitas hidup mereka. Akan tetapi yang lebih penting dari semua itu adalah pemenuhan kebutuhan rohani mereka terhadap pengajaran dan bimbingan agama yang bersumber dari petunjuk al-Qur-ân dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Inilah bukti cinta dan kasih sayang yang sebenarnya, karena diwujudkan dengan sesuatu yang bermanfaat dan kekal di dunia dan di akhirat nanti.
Karena pentingnya hal ini, Allah Azza wa Jalla mengingatkan secara khusus kewajiban para kepala keluarga ini dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu" [at-Tahrîm/66:6]
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata: "(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu"[4] .
Syaikh Abdur rahmân as-Sa'di rahimahullah berkata: "Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-Nya, serta bertobat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla . Maka, seorang hamba tidak akan selamat dari siksaan neraka kecuali jika dia benar-benar melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla (dalam ayat ini) kepada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya"[5] .
Demikian juga dalam hadits yang shahîh ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Hasan bin 'Ali Radhiyallahu anhu memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan Radhiyallahu anhu masih kecil, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Hekh….hekh" agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah? [6]" . Imam Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut [7] .
Kemudian, hendaknya seorang kepala keluarga menyadari bahwa dengan melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla ini, berarti dia telah mengusahakan kebaikan besar dalam rumah tangga tangganya, yang dengan ini akan banyak masalah dalam keluarganya teratasi, baik masalah antara dia dengan istrinya, dengan anak-anaknya ataupun dengan sesama keluarganya. Bukankah penyebab terjadinya bencana secara umum, termasuk bencana dalam rumah tangga, adalah perbuatan maksiat manusia? Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan (dosa)mu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu) [asy-Syûra/42:30]
Inilah makna ucapan salah seorang ulama salaf yang mengatakan: "Sungguh, ketika aku bermaksiat kepada Allah Azza wa Jalla , maka aku melihat pengaruh buruk perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku…"[8] .
Barangsiapa yang mengharapkan cinta dan kasih sayangnya terhadap keluarganya kekal abadi di dunia sampai di akhirat nanti, maka hendaknya dia melandasi cinta dan kasih sayangnya karena Allah Azza wa Jalla semata-semata, dengan cara saling menasehati dan tolong menolong dalam ketaatan kepada-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
Orang-orang yang berkasih sayang pada waktu itu (di akhirat) menjadi musuh satu sama lainnya, kecuali orang-orang yang bertaqwa [az-Zukhruf/43:67]
Ayat ini menunjukkan bahwa semua jalinan cinta dan kasih sayang di dunia yang bukan karena Allah Azza wa Jalla . Maka di akhirat nanti berubah menjadi kebencian dan permusuhan, dan yang kekal abadi hanyalah jalinan cinta dan kasih sayang karena-Nya [9] .
Lebih daripada itu, dengan melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla ini seorang hamba – dengan izin Allah Azza wa Jalla – akan melihat pada diri istri dan anak-anaknya kebaikan yang akan menyejukkan pandangan matanya dan menyenangkan hatinya. Ini merupakan harapan setiap orang beriman yang menginginkan kebaikan bagi diri dan keluarganya. Oleh karena itulah Allah Azza wa Jalla memuji hamba-hamba-Nya yang bertakwa ketika mereka mengucapkan permohonan ini kepada-Nya, dalam firman-Nya:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Dan (mereka adalah) orang-orang yang berdoa: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa [al-Furqân/25:74]
Imam Hasan al-Bashri rahimahullah ketika ditanya tentang makna ayat di atas, beliau berkata: "Allah Azza wa Jalla akan memperlihatkan kepada hambanya yang beriman ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla pada diri istri, saudara dan orang-orang yang dicintainya. Demi Allah Azza wa Jalla , tidak ada sesuatupun yang lebih menyejukkan pandangan mata seorang Muslim dari pada ketika dia melihat anak, cucu, saudara dan orang-orang yang dicintainya taat kepada Allah Azza wa Jalla "[10] .
Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan berdoa kepada Allah Azza wa Jalla agar Dia senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua dalam menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya pada diri kita sendiri maupun keluarga kita.
Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Tafsir Ibnu Katsîr" (4/482).
[2]. Taisîrul Karîmir Rahmân (hal. 637).
[3]. HR al-Bukhâri (no. 2278) dan Muslim (no. 1829).
[4]. Diriwayatkan oleh al-Hâkim dalam "al-Mustadrak" (2/535), dishahîhkan oleh al-Hâkim sendiri dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[5]. Taisîrul Karîmir Rahmân (hal. 640).
[6]. HR al-Bukhâri (no. 1420) dan Muslim (no. 1069).
[7]. Fathul Bâri (3/355).
[8]. Dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab "ad-Da-`u wad dawâ`'" (hal. 68).
[9]. Lihat Tafsir Ibnu Katsîr" (4/170).
[10]. Dinukil oleh Ibnu Katsîr dalam tafsir beliau (3/439).
http://almanhaj.or.id
http://baitul-kahfi.blogspot.com
baja ringan banten, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA
Setiap orang yang telah berkeluarga, tentu menginginkan kebaikan dan kebahagiaan dalam kehidupannya bersama istri dan anak-anaknya. Hal ini merupakan perwujudan rasa cintanya kepada mereka. Kecintaan ini merupakan fitrah yang Allah Azza wa Jalla tetapkan pada jiwa setiap manusia. Allah Azza wa Jalla berfirman:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)" [Ali 'Imrân/3:14]
Bersamaan dengan itu, nikmat keberadaan istri dan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah Azza wa Jalla mengingatkan hal ini dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…" [at-Taghâbun/64:14]
Makna "menjadi musuh bagimu" adalah melalaikan kamu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla [1] .
SALAH MENEMPATKAN ARTI CINTA DAN KASIH SAYANG
Kita dapati kebanyakan orang salah menempatkan arti cinta dan kasih sayang kepada istri dan anak-anaknya, dengan menuruti semua keinginan mereka meskipun bertentangan dengan syariat Islam, yang pada gilirannya justru akan mencelakakan dan merusak kebahagiaan hidup mereka sendiri.
Ketika menafsirkan ayat tersebut di atas, Syaikh Abdur rahmân as-Sa'di rahimahullah berkata: "…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Azza wa Jalla memperingatkan hamba-hamba-Nya agar (jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Dia memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya…" [2] .
Oleh karena itulah, seorang kepala keluarga yang benar-benar menginginkan kebaikan dalam keluarganya hendaknya menyadari kedudukannya sebagai pemimpin dalam rumah tangganya, sehingga dia tidak membiarkan terjadinya penyimpangan syariat dalam keluarganya, karena semua itu akan ditanggungnya pada hari kiamat kelak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
"Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya…seorang suami adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka"[3].
CINTA SEJATI YANG ABADI
Seorang kepala keluarga yang benar-benar mencintai dan menyayangi istri dan anak-anaknya hendaknya menyadari bahwa cinta dan kasih sayang sejati terhadap mereka tidak hanya diwujudkan dengan mencukupi kebutuhan duniawi dan fasilitas hidup mereka. Akan tetapi yang lebih penting dari semua itu adalah pemenuhan kebutuhan rohani mereka terhadap pengajaran dan bimbingan agama yang bersumber dari petunjuk al-Qur-ân dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Inilah bukti cinta dan kasih sayang yang sebenarnya, karena diwujudkan dengan sesuatu yang bermanfaat dan kekal di dunia dan di akhirat nanti.
Karena pentingnya hal ini, Allah Azza wa Jalla mengingatkan secara khusus kewajiban para kepala keluarga ini dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu" [at-Tahrîm/66:6]
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata: "(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu"[4] .
Syaikh Abdur rahmân as-Sa'di rahimahullah berkata: "Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-Nya, serta bertobat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla . Maka, seorang hamba tidak akan selamat dari siksaan neraka kecuali jika dia benar-benar melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla (dalam ayat ini) kepada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya"[5] .
Demikian juga dalam hadits yang shahîh ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Hasan bin 'Ali Radhiyallahu anhu memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan Radhiyallahu anhu masih kecil, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Hekh….hekh" agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah? [6]" . Imam Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut [7] .
Kemudian, hendaknya seorang kepala keluarga menyadari bahwa dengan melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla ini, berarti dia telah mengusahakan kebaikan besar dalam rumah tangga tangganya, yang dengan ini akan banyak masalah dalam keluarganya teratasi, baik masalah antara dia dengan istrinya, dengan anak-anaknya ataupun dengan sesama keluarganya. Bukankah penyebab terjadinya bencana secara umum, termasuk bencana dalam rumah tangga, adalah perbuatan maksiat manusia? Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan (dosa)mu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu) [asy-Syûra/42:30]
Inilah makna ucapan salah seorang ulama salaf yang mengatakan: "Sungguh, ketika aku bermaksiat kepada Allah Azza wa Jalla , maka aku melihat pengaruh buruk perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku…"[8] .
Barangsiapa yang mengharapkan cinta dan kasih sayangnya terhadap keluarganya kekal abadi di dunia sampai di akhirat nanti, maka hendaknya dia melandasi cinta dan kasih sayangnya karena Allah Azza wa Jalla semata-semata, dengan cara saling menasehati dan tolong menolong dalam ketaatan kepada-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
Orang-orang yang berkasih sayang pada waktu itu (di akhirat) menjadi musuh satu sama lainnya, kecuali orang-orang yang bertaqwa [az-Zukhruf/43:67]
Ayat ini menunjukkan bahwa semua jalinan cinta dan kasih sayang di dunia yang bukan karena Allah Azza wa Jalla . Maka di akhirat nanti berubah menjadi kebencian dan permusuhan, dan yang kekal abadi hanyalah jalinan cinta dan kasih sayang karena-Nya [9] .
Lebih daripada itu, dengan melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla ini seorang hamba – dengan izin Allah Azza wa Jalla – akan melihat pada diri istri dan anak-anaknya kebaikan yang akan menyejukkan pandangan matanya dan menyenangkan hatinya. Ini merupakan harapan setiap orang beriman yang menginginkan kebaikan bagi diri dan keluarganya. Oleh karena itulah Allah Azza wa Jalla memuji hamba-hamba-Nya yang bertakwa ketika mereka mengucapkan permohonan ini kepada-Nya, dalam firman-Nya:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Dan (mereka adalah) orang-orang yang berdoa: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa [al-Furqân/25:74]
Imam Hasan al-Bashri rahimahullah ketika ditanya tentang makna ayat di atas, beliau berkata: "Allah Azza wa Jalla akan memperlihatkan kepada hambanya yang beriman ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla pada diri istri, saudara dan orang-orang yang dicintainya. Demi Allah Azza wa Jalla , tidak ada sesuatupun yang lebih menyejukkan pandangan mata seorang Muslim dari pada ketika dia melihat anak, cucu, saudara dan orang-orang yang dicintainya taat kepada Allah Azza wa Jalla "[10] .
Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan berdoa kepada Allah Azza wa Jalla agar Dia senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua dalam menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya pada diri kita sendiri maupun keluarga kita.
Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Tafsir Ibnu Katsîr" (4/482).
[2]. Taisîrul Karîmir Rahmân (hal. 637).
[3]. HR al-Bukhâri (no. 2278) dan Muslim (no. 1829).
[4]. Diriwayatkan oleh al-Hâkim dalam "al-Mustadrak" (2/535), dishahîhkan oleh al-Hâkim sendiri dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[5]. Taisîrul Karîmir Rahmân (hal. 640).
[6]. HR al-Bukhâri (no. 1420) dan Muslim (no. 1069).
[7]. Fathul Bâri (3/355).
[8]. Dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab "ad-Da-`u wad dawâ`'" (hal. 68).
[9]. Lihat Tafsir Ibnu Katsîr" (4/170).
[10]. Dinukil oleh Ibnu Katsîr dalam tafsir beliau (3/439).
http://almanhaj.or.id
http://baitul-kahfi.blogspot.com
baja ringan banten, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Senin, 23 Desember 2013
SHOLAT BERJAMAAH TIDAK DI RUMAH
Apakah ada seseorang yang berpuasa Ramadhan, tetapi ia tidak menegakkan shalat lima waktu yang sudah menjadi kewajibannya?
Pertanyaan di atas, nampaknya tidak sulit untuk menjawabnya. Fenomena seperti itu ada di tengah masyarakat. Misalnya, tidak mengerjakan shalat lima waktu, atau jarang-jarang melakukannya, namun tidak pernah absen dalam menjalankan puasa "sebisanya" pada bulan Ramadhan. Persoalannya, lantaran pada sebagian orang ada anggapan keliru. Menurutnya, shalat wajib yang berulang sampai lima waktu dirasakan memberatkan. Padahal, bagi orang-orang yang memperoleh taufik, shalat lima waktu itu terasa nikmat. Wallahul-Hâdi.
Perhatian syariat terhadap ibadah shalat ini sangat besar. Tersirat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu 'Abbâs dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, tatkala mengutus Mu'âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu ke negeri Yaman dalam misi dakwah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membatasi misi dakwah hanya pada tiga persoalan utama. Yaitu bersyahadat Lâ Ilâha Illallah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Tidak menyinggung puasa maupun haji yang termasuk dari lima rukun Islam.
Penjelasannya, masuk Islam yang diawali dengan pembacaan syahadat itu terasa berat bagi orang-orang kafir. Demikian pula shalat, mengandung unsur yang seolah memberatkan karena merupakan kewajiban yang berulang-ulang. Demikian pula dengan membayar zakat, lantaran cinta harta termasuk sifat bawaan manusia. Wallahu a'lam [1]
TUGAS SUAMI MENGAJARKAN SHALAT DI TENGAH KELUARGANYA
Di dalam rumah, predikat suami ialah sebagai rabbul-bait (pemilik rumah) atau al-qawwâm (pengendali dan pengatur). Maknanya, ialah orang yang menangani sesuatu dalam bentuk perawatan, pemeliharaan dan perbaikan.[2] Bila dihubungkan dengan konteks keluarga, maka seorang lelaki (suami) berkewajiban menangani urusan-urusan rumah tangganya. Dia memikul tanggung jawab dalam merawat, memelihara dan memperbaiki seluruh isi rumahnya.
Adapun menyediakan nafkah penghidupan bagi rumah tangganya, istri dan anaknya, bukan satu-satunya kewajiban yang dipikul oleh seorang lelaki. Jumlah tanggung jawabnya sangatlah banyak sebagai konsekuensi kedudukannya sebagai al-qawwâm yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan atas dirinya.[3]
Misalnya, masalah ketekunan keluarga untuk mendirikan shalat –yang merupakan kewajiban setiap muslim– juga mengikat dirinya sebagai ayah dan suami. Penekanan masalah ini pada seluruh anggota keluarga sangat berpengaruh bagi seisi rumah. Karena seorang hamba, jika ia benar dalam menegakkan shalatnya, maka dengan urusan lainnya dalam urusan agama, ia akan lebih menjaga dan tekun mengerjakannya. Jika ia menyia-nyiakan shalat, maka ia akan lebih menyia-nyiakan perintah lainnya dalam perkara agama.[4] Seperti disitir oleh Khalifah 'Umar bin al-Khaththâb Radhiyallahu anhu:
وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِماَ سِوَاهَا أَضْيَعُ
Barang siapa menyia-nyiakannya, ia akan lebih meremehkan kewajiban-kewajiban selainnya.
Tentang perkara penting ini, secara khusus Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat agar Rasul-Nya yang mulia memerintahkan keluarga beliau n mendirikan shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. [Thâha/20:132].
Maksudnya, "dan himbaulah keluargamu untuk mendirikan shalat, doronglah mereka untuk shalat, baik yang wajib maupun sunnah. Ini juga mengandung pengertian, sebagai perintah untuk melakukan segala sesuatu, sehingga shalat yang dikerjakannya menjadi sempurna.[5]
Termasuk dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas, ialah perintah agar mengajarkan kepada anggota keluarga perihal tata cara shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , perkara-perkara yang membaguskan dan menyempurnakan shalat, juga perkara-perkara yang dapat merusak dan membatalkannya. Dengan demikian, shalat itu benar-benar ditegakkan oleh seluruh anggota keluarga sesuai tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Dengan mentaati perintah di atas, suami atau ayah telah melaksanakan salah satu perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai pemimpin rumah tangga. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum muslimin supaya menjaga dan memelihara diri dan keluarga mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. [at-Tahrîm/66-6].
Sungguh, hal itu sangat berat dirasakan oleh jiwa manusia. Akan tetapi, seseorang harus memaksa dan melawan hawa nafsunya untuk mengerjakan kewajiban shalat dan selalu bersabar dengan ibadah ini. Karena, seseorang akan diganjar dengan kebaikan jika ia mendidik dan mengajar budak wanitanya, maka sudah tentu jika ia mendidik anak-anak dan anggota keluarganya, ia juga akan memperoleh ganjaran kebaikan dari Allah al-'Alîm asy-Syakûr.[7]
SHALAT BERJAMAAH TIDAK DI RUMAH
Dengan dalih supaya anggota keluarga, utamanya anak-anak terkontrol shalatnya, atau melatih si kecil agar mengenal ibadah shalat sejak dini, maka muncullah gejala menyediakan ruang di dalam rumah yang dikhususkan untuk ibadah, dalam hal ini shalat berjamaah dengan imam sang ayah. Padahal, masjid atau musholla tidak seberapa jauh dari rumah tinggal.
Keputusan sang ayah sebagai pemimpin keluarga, dalam hal ini kurang tepat. Lantaran syariat telah menetapkan, bahwa pelaksanaan shalat fardhu secara berjamaah dilakukan di tempat yang khusus, yaitu masjid-masjid. Kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti ketika turun hujan. Dan konsekuensinya, dengan tidak mendatangi masjid, berarti pahala yang dijanjikan, berupa keterpautan 27 atau 25 kebaikan dibandingkan shalat sendirian pun tak dapat diraihnya. Artinya, mestinya ia tetap pergi ke masjid untuk menjalankan shalat fardhu secara berjamaah.
Menurut pemahaman para sahabat Rasulullah, bahwasanya hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan shalat berjamaah berlaku di masjid-masjid jami' atau masjid-masjid umum, bukan di dalam rumah.[8] Para sahabat berduyun-duyun ke masjid bila ingin memperoleh pahala shalat jamaah, bukan menunaikannya di tempat tinggal mereka. Bila shalat jamaah terlewatkan, baru mereka menjalankan shalat wajib di rumah. Jadi, shalat jamaah mereka hanya di masjid saja. Sedangkan rumah untuk melaksanakan shalat-shalat munfarid (sendiri). [9]
Ibnu Nujaim rahimahullah berkata: "Barang siapa melaksanakan shalat jamaah di rumah, ia tidak mendapatkan pahala shalat jamaah, kecuali karena ada udzur (yang dibenarkan syariat, Pen.)".
Landasar penjelasan ini ialah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ
Shalat seseorang di jama'ah lebih besar dibandingkan shalatnya di rumah dan pasarnya sebanyak dua puluh lima lipat. Demikian ini, tatkala ia berwudhu dan mengerjakannya dengan baik, kemudian ia keluar menuju masjid, tidak keluar melainkan untuk mengerjakan shalat (jamaah), tidaklah ia melangkahkan kakinya kecuali akan mengangkat derajatnya dan menghapus kesalahannya. Apabila ia sedang menjalankan shalat, maka malaikat akan senantiasa mendoakannya selama ia masih berada di tempat shalatnya (dengan doa): 'Ya Allah, berikanlah kebaikan baginya. Ya Allah, rahmatilah dia'. Dan salah seorang dari kalian tetap berada dalam kondisi shalat selama menantikan shalat". [HR al-Bukhâri].
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas "kemudian ia keluar menuju ke masjid" merupakan 'illah (alasan) yang manshûshah (eksplisit, sangat jelas) tertuang dalam hadits, sehingga tidak boleh dikesampingkan.[10] Adapun dalam masalah mendidik dan melatih anak-anak agar mau menjalankan ibadah shalat, ada cara lain yang telah dicontohkan.
MENDIDIK ANAK DENGAN SHALAT SUNNAT DI RUMAH
Shalat yang semestinya dilakukan oleh seorang muslim (laki-laki) di rumah tinggalnya, sebenarnya sudah ditentukan. Yaitu pada shalat-shalat nawâfil (shalat-shalat sunnat), semisal shalat rawaatib, dhuha, dan lainnya. Demikianlah, petunjuk dan anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya menunaikan shalat-shalat sunnat ialah di rumah.
Disebutkan dalam riwayat dari Zaid bin Tsâbit Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ
Sungguh, sebaik-baik shalat, (ialah) shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat maktûbah (shalat wajib). [HR al-Bukhâri dan Muslim].
Dengan melaksanakan shalat sunnat di rumah, berarti seseorang telah mengaplikasikan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghidupkannya (ihyâ`us-sunnah). Dan lagi, dengan melaksanakan shalat sunnat di rumah, berarti menambah tingkat keikhlasan dan pahala, karena jauh dari pandangan orang lain. Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara tentang keutamaan shalat sunnah di rumah :
صَلَاةُ الرَّجُلِ تَطَوُّعًا حَيْثُ لَا يَرَاهُ النَّاسُ تَعْدِلُ صَلاَتَهُ عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ خَمْسًا وَعِشْرِيْنَ
Shalat sunnah seseorang dengan tanpa dilihat oleh manusia, (pahalanya) menyamai shalatnya di tengah-tengah manusia sebanyak dua puluh lima derajat. [Shahîh al-Jâmi', no. 3821].
Syaikh 'Abdul 'Azîz as-Sad-hân menyebutkan fungsi lain dalam hal pelaksanaan shalat sunnat oleh orang tua di rumah. Yaitu manfaat yang bersifat tarbawi (edukatif). Bahwa anak-anak akan terpengaruh dengan apa yang dilakukan sang ayah. Anak-anak menyaksikan sang ayah yang sedang menjalankan shalat (sunnah) dengan mata kepala mereka sendiri.
Ini terkait dengan sifat bawaan anak-anak, yaitu suka meniru apa yang dilakukan oleh orang tua mereka. Melalui sifat inilah, anak-anak diharapkan mendapatkan pengaruh positif dari shalat sunnah. Kemudian tertanam pada jiwa mereka mengenai cara menjalankan ibadah shalat secara baik dan benar. Sehingga terkadang bisa dilihat, si anak berdiri berjajar dengan ayah, atau menirukan beberapa gerakan dalam shalat.[11] Maka dalam hal ini, berarti sang ayah telah mendidik anak-anak (dan anggota keluarganya) melalui keteladanan (at-tarbiyah bil-qudwah)
KESIMPULAN
1. Shalat merupakan salah satu kewajiban terpenting.
2. Ayah (suami) wajib memerintahkan keluarganya untuk mendirikan shalat.
3. Shalat fardhu berjamaah berlaku di masjid, bukan di rumah.
4. Shalat Sunnat lebih utama dikerjakan di rumah.
5. Shalat sunnat yang dikerjakan di rumah memiliki fungsi edukatif (pendidikan) bagi anak-anak. Wallahu a'lam (Abu Minhal)
(Inti pembahasan diadaptasi dari kitab: Al-Qaulul-Mubîn fî Akhthâ`il Mushallin, halaman 266 – 268)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XII/1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Aisarut-Tafâsîr (1/222)
[2]. an-Nisâ`/4 ayat 23.
[3]. Taisîrul Karîmir-Rahmân, hlm. 517.
[4]. Ibid.
[5]. Ibid.
[6]. Al-Ma'âlim, hlm. 132.
[7]. Fat-hul-Bâri, 2/135.
[8]. Faidhul-Bâri, 2/72, 193.
[9]. Al-Qaulul-Mubîn fî Akhthâ`il Mushallin, hlm. 268
[11]. Al-Ma'âlim, 138.
http://almanhaj.or.id
http://baitul-kahfi.blogspot.com
baja ringan banten, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Pertanyaan di atas, nampaknya tidak sulit untuk menjawabnya. Fenomena seperti itu ada di tengah masyarakat. Misalnya, tidak mengerjakan shalat lima waktu, atau jarang-jarang melakukannya, namun tidak pernah absen dalam menjalankan puasa "sebisanya" pada bulan Ramadhan. Persoalannya, lantaran pada sebagian orang ada anggapan keliru. Menurutnya, shalat wajib yang berulang sampai lima waktu dirasakan memberatkan. Padahal, bagi orang-orang yang memperoleh taufik, shalat lima waktu itu terasa nikmat. Wallahul-Hâdi.
Perhatian syariat terhadap ibadah shalat ini sangat besar. Tersirat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu 'Abbâs dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, tatkala mengutus Mu'âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu ke negeri Yaman dalam misi dakwah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membatasi misi dakwah hanya pada tiga persoalan utama. Yaitu bersyahadat Lâ Ilâha Illallah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Tidak menyinggung puasa maupun haji yang termasuk dari lima rukun Islam.
Penjelasannya, masuk Islam yang diawali dengan pembacaan syahadat itu terasa berat bagi orang-orang kafir. Demikian pula shalat, mengandung unsur yang seolah memberatkan karena merupakan kewajiban yang berulang-ulang. Demikian pula dengan membayar zakat, lantaran cinta harta termasuk sifat bawaan manusia. Wallahu a'lam [1]
TUGAS SUAMI MENGAJARKAN SHALAT DI TENGAH KELUARGANYA
Di dalam rumah, predikat suami ialah sebagai rabbul-bait (pemilik rumah) atau al-qawwâm (pengendali dan pengatur). Maknanya, ialah orang yang menangani sesuatu dalam bentuk perawatan, pemeliharaan dan perbaikan.[2] Bila dihubungkan dengan konteks keluarga, maka seorang lelaki (suami) berkewajiban menangani urusan-urusan rumah tangganya. Dia memikul tanggung jawab dalam merawat, memelihara dan memperbaiki seluruh isi rumahnya.
Adapun menyediakan nafkah penghidupan bagi rumah tangganya, istri dan anaknya, bukan satu-satunya kewajiban yang dipikul oleh seorang lelaki. Jumlah tanggung jawabnya sangatlah banyak sebagai konsekuensi kedudukannya sebagai al-qawwâm yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan atas dirinya.[3]
Misalnya, masalah ketekunan keluarga untuk mendirikan shalat –yang merupakan kewajiban setiap muslim– juga mengikat dirinya sebagai ayah dan suami. Penekanan masalah ini pada seluruh anggota keluarga sangat berpengaruh bagi seisi rumah. Karena seorang hamba, jika ia benar dalam menegakkan shalatnya, maka dengan urusan lainnya dalam urusan agama, ia akan lebih menjaga dan tekun mengerjakannya. Jika ia menyia-nyiakan shalat, maka ia akan lebih menyia-nyiakan perintah lainnya dalam perkara agama.[4] Seperti disitir oleh Khalifah 'Umar bin al-Khaththâb Radhiyallahu anhu:
وَمَنْ ضَيَّعَهَا فَهُوَ لِماَ سِوَاهَا أَضْيَعُ
Barang siapa menyia-nyiakannya, ia akan lebih meremehkan kewajiban-kewajiban selainnya.
Tentang perkara penting ini, secara khusus Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat agar Rasul-Nya yang mulia memerintahkan keluarga beliau n mendirikan shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. [Thâha/20:132].
Maksudnya, "dan himbaulah keluargamu untuk mendirikan shalat, doronglah mereka untuk shalat, baik yang wajib maupun sunnah. Ini juga mengandung pengertian, sebagai perintah untuk melakukan segala sesuatu, sehingga shalat yang dikerjakannya menjadi sempurna.[5]
Termasuk dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas, ialah perintah agar mengajarkan kepada anggota keluarga perihal tata cara shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , perkara-perkara yang membaguskan dan menyempurnakan shalat, juga perkara-perkara yang dapat merusak dan membatalkannya. Dengan demikian, shalat itu benar-benar ditegakkan oleh seluruh anggota keluarga sesuai tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Dengan mentaati perintah di atas, suami atau ayah telah melaksanakan salah satu perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai pemimpin rumah tangga. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum muslimin supaya menjaga dan memelihara diri dan keluarga mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. [at-Tahrîm/66-6].
Sungguh, hal itu sangat berat dirasakan oleh jiwa manusia. Akan tetapi, seseorang harus memaksa dan melawan hawa nafsunya untuk mengerjakan kewajiban shalat dan selalu bersabar dengan ibadah ini. Karena, seseorang akan diganjar dengan kebaikan jika ia mendidik dan mengajar budak wanitanya, maka sudah tentu jika ia mendidik anak-anak dan anggota keluarganya, ia juga akan memperoleh ganjaran kebaikan dari Allah al-'Alîm asy-Syakûr.[7]
SHALAT BERJAMAAH TIDAK DI RUMAH
Dengan dalih supaya anggota keluarga, utamanya anak-anak terkontrol shalatnya, atau melatih si kecil agar mengenal ibadah shalat sejak dini, maka muncullah gejala menyediakan ruang di dalam rumah yang dikhususkan untuk ibadah, dalam hal ini shalat berjamaah dengan imam sang ayah. Padahal, masjid atau musholla tidak seberapa jauh dari rumah tinggal.
Keputusan sang ayah sebagai pemimpin keluarga, dalam hal ini kurang tepat. Lantaran syariat telah menetapkan, bahwa pelaksanaan shalat fardhu secara berjamaah dilakukan di tempat yang khusus, yaitu masjid-masjid. Kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti ketika turun hujan. Dan konsekuensinya, dengan tidak mendatangi masjid, berarti pahala yang dijanjikan, berupa keterpautan 27 atau 25 kebaikan dibandingkan shalat sendirian pun tak dapat diraihnya. Artinya, mestinya ia tetap pergi ke masjid untuk menjalankan shalat fardhu secara berjamaah.
Menurut pemahaman para sahabat Rasulullah, bahwasanya hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan shalat berjamaah berlaku di masjid-masjid jami' atau masjid-masjid umum, bukan di dalam rumah.[8] Para sahabat berduyun-duyun ke masjid bila ingin memperoleh pahala shalat jamaah, bukan menunaikannya di tempat tinggal mereka. Bila shalat jamaah terlewatkan, baru mereka menjalankan shalat wajib di rumah. Jadi, shalat jamaah mereka hanya di masjid saja. Sedangkan rumah untuk melaksanakan shalat-shalat munfarid (sendiri). [9]
Ibnu Nujaim rahimahullah berkata: "Barang siapa melaksanakan shalat jamaah di rumah, ia tidak mendapatkan pahala shalat jamaah, kecuali karena ada udzur (yang dibenarkan syariat, Pen.)".
Landasar penjelasan ini ialah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ
Shalat seseorang di jama'ah lebih besar dibandingkan shalatnya di rumah dan pasarnya sebanyak dua puluh lima lipat. Demikian ini, tatkala ia berwudhu dan mengerjakannya dengan baik, kemudian ia keluar menuju masjid, tidak keluar melainkan untuk mengerjakan shalat (jamaah), tidaklah ia melangkahkan kakinya kecuali akan mengangkat derajatnya dan menghapus kesalahannya. Apabila ia sedang menjalankan shalat, maka malaikat akan senantiasa mendoakannya selama ia masih berada di tempat shalatnya (dengan doa): 'Ya Allah, berikanlah kebaikan baginya. Ya Allah, rahmatilah dia'. Dan salah seorang dari kalian tetap berada dalam kondisi shalat selama menantikan shalat". [HR al-Bukhâri].
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas "kemudian ia keluar menuju ke masjid" merupakan 'illah (alasan) yang manshûshah (eksplisit, sangat jelas) tertuang dalam hadits, sehingga tidak boleh dikesampingkan.[10] Adapun dalam masalah mendidik dan melatih anak-anak agar mau menjalankan ibadah shalat, ada cara lain yang telah dicontohkan.
MENDIDIK ANAK DENGAN SHALAT SUNNAT DI RUMAH
Shalat yang semestinya dilakukan oleh seorang muslim (laki-laki) di rumah tinggalnya, sebenarnya sudah ditentukan. Yaitu pada shalat-shalat nawâfil (shalat-shalat sunnat), semisal shalat rawaatib, dhuha, dan lainnya. Demikianlah, petunjuk dan anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya menunaikan shalat-shalat sunnat ialah di rumah.
Disebutkan dalam riwayat dari Zaid bin Tsâbit Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ
Sungguh, sebaik-baik shalat, (ialah) shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat maktûbah (shalat wajib). [HR al-Bukhâri dan Muslim].
Dengan melaksanakan shalat sunnat di rumah, berarti seseorang telah mengaplikasikan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghidupkannya (ihyâ`us-sunnah). Dan lagi, dengan melaksanakan shalat sunnat di rumah, berarti menambah tingkat keikhlasan dan pahala, karena jauh dari pandangan orang lain. Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara tentang keutamaan shalat sunnah di rumah :
صَلَاةُ الرَّجُلِ تَطَوُّعًا حَيْثُ لَا يَرَاهُ النَّاسُ تَعْدِلُ صَلاَتَهُ عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ خَمْسًا وَعِشْرِيْنَ
Shalat sunnah seseorang dengan tanpa dilihat oleh manusia, (pahalanya) menyamai shalatnya di tengah-tengah manusia sebanyak dua puluh lima derajat. [Shahîh al-Jâmi', no. 3821].
Syaikh 'Abdul 'Azîz as-Sad-hân menyebutkan fungsi lain dalam hal pelaksanaan shalat sunnat oleh orang tua di rumah. Yaitu manfaat yang bersifat tarbawi (edukatif). Bahwa anak-anak akan terpengaruh dengan apa yang dilakukan sang ayah. Anak-anak menyaksikan sang ayah yang sedang menjalankan shalat (sunnah) dengan mata kepala mereka sendiri.
Ini terkait dengan sifat bawaan anak-anak, yaitu suka meniru apa yang dilakukan oleh orang tua mereka. Melalui sifat inilah, anak-anak diharapkan mendapatkan pengaruh positif dari shalat sunnah. Kemudian tertanam pada jiwa mereka mengenai cara menjalankan ibadah shalat secara baik dan benar. Sehingga terkadang bisa dilihat, si anak berdiri berjajar dengan ayah, atau menirukan beberapa gerakan dalam shalat.[11] Maka dalam hal ini, berarti sang ayah telah mendidik anak-anak (dan anggota keluarganya) melalui keteladanan (at-tarbiyah bil-qudwah)
KESIMPULAN
1. Shalat merupakan salah satu kewajiban terpenting.
2. Ayah (suami) wajib memerintahkan keluarganya untuk mendirikan shalat.
3. Shalat fardhu berjamaah berlaku di masjid, bukan di rumah.
4. Shalat Sunnat lebih utama dikerjakan di rumah.
5. Shalat sunnat yang dikerjakan di rumah memiliki fungsi edukatif (pendidikan) bagi anak-anak. Wallahu a'lam (Abu Minhal)
(Inti pembahasan diadaptasi dari kitab: Al-Qaulul-Mubîn fî Akhthâ`il Mushallin, halaman 266 – 268)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XII/1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Aisarut-Tafâsîr (1/222)
[2]. an-Nisâ`/4 ayat 23.
[3]. Taisîrul Karîmir-Rahmân, hlm. 517.
[4]. Ibid.
[5]. Ibid.
[6]. Al-Ma'âlim, hlm. 132.
[7]. Fat-hul-Bâri, 2/135.
[8]. Faidhul-Bâri, 2/72, 193.
[9]. Al-Qaulul-Mubîn fî Akhthâ`il Mushallin, hlm. 268
[11]. Al-Ma'âlim, 138.
http://almanhaj.or.id
http://baitul-kahfi.blogspot.com
baja ringan banten, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Sabtu, 21 Desember 2013
BAHAYA PANDANGAN MATERIALISTIS, BAGI KEHIDUPAN RUMAH TANGGA MUSLIM
Pandangan Materialistis Terhadap Dunia
Pandangan materialistis saat ini, banyak menerpa kehidupan manusia. Bahkan sebagian kaum muslimin ada yang juga terpengaruh dengan kehidupan yang melalaikan ini. Yaitu mengedepankan cara pandang tentang kehidupan yang hanya terbatas pada usaha untuk mendapatkan kenikmatan sesaat di dunia fana ini, sehingga aktifitas hidup yang dijalankan hanya berkisar pada masalah bagaimana bisa menciptakan lapangan pekerjaan, mengembangkan ekonomi, membangun rumah dan gedung, memenuhi kepuasan hidup dan hal-hal lain yang bersifat duniawi, tanpa memikirkan akibat dan sikap yang seharusnya dilakukan. Seolah menganggap, bahwa kebahagiaan hidup hanya bisa diraih dengan harta. Alhasil, pandangan materialistis ini mengusik keharmonisan dan ketenangan rumah tangga seorang muslim. Melalaikan tujuan inti penciptaannya, penghambaan diri kepada Allah semata dalam setiap aspek kehidupannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ مَآأُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَآأُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh". [Adz Dzariyat/51 : 56-58]
Sebagai efeknya, tak jarang wanita juga ikut bekerja membanting tulang, mengerahkan segala cara untuk mendapatkan harta yang banyak. Dalam benaknya, yang berkembang hanya bagaimana bisa menguasai dunia dengan harta berlimpah, seolah kebahagiaan dan ketenangan bergantung dengan harta; padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Abu Dzar. Apakah engkau menyangka karena banyak harta orang menjadi kaya?” Saya (Abu Dzar) menjawab : “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Dan engkau menyangka, karena harta sedikit orang menjadi miskin?” Saya (Abu Dzar) berkata: “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Sesungguhnya kekayaan adalah kecukupan dalam hati, dan kemiskinan adalah miskin hati”. [1]
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
خَسِرَ الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ
"Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata". [Al Hajj/22 : 11]
Allah menciptakan dunia tidak untuk main-main atau sendau gurau, tetapi Allah menciptakannya untuk suatu hikmah yang agung, sebagaimana firman Allah.
إِنَّا جَعَلْنَا مَاعَلَى اْلأَرْضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً
"Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya agar Kami menguji mereka siapakah diantara mereka yang terbaik perbuatannya". [Al Kahf/18 :7].
Allah menciptakan dunia tidak lain ialah sebagai ladang kampung akhirat dan kampung untuk beramal. Sedangkan akhirat sebagai kampung menuai balasan. Barangsiapa mengisi dunia dengan amal shalih, niscaya ia akan menuai keberuntungan di dua kampung tersebut. Sebaliknya, barangsiapa yang menyia-nyiakan dunianya, niscaya ia akan kehilangan akhiratnya.
Pandangan Yang Salah Terhadap Dunia
Allah menjadikan berbagai kenikmatan dunia dan perhiasan lahiriah berupa harta, anak-anak, isteri, kedudukan, kekuasaan dan berbagai macam kenikmatan lainnya, yang seharusnya digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat kelak. Dari Tsauban, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَانًا ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِينُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الْآخِرَةِ
"Hendaklah di antara kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang berdzikir dan isteri yang shalihah yang membantu dalam urusan akhirat"[2]
Pada kenyataannya, sebagian besar manusia memusatkan perhatiannya pada aspek lahiriah dan kenikmatan materi semata. Setiap hari disibukkan dengan bekerja untuk mendapatkan harta dan kenikmatan dunia, sehingga lupa menyiapkan bekal untuk amal kehidupan sesudah mati; bahkan ada yang mengingkari kehidupan lain setelah kehidupan di dunia ini. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَقَالُوا إِنْ هِيَ إِلاَّ حَيَاتُنَا الدُّنْيَا وَمَانَحْنُ بِمَبْعُوثِينَ
"Dan tentu mereka akan mengatakan (pula) “Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja, dan kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan”. [Al-An’am/6 : 29].
Allah mengancam orang-orang yang memiliki pandangan kerdil terhadap dunia. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَيُبْخَسُونَ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ إِلاَّ النَّارَ وَحَبِطَ مَاصَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ
"Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia, dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan". [Hud/11 : 15-16].
Ancaman Allah Terhadap Orang-Orang Materialistis
Dampak ancaman di atas berlaku bagi semua orang yang memiliki pandangan materialis, yaitu mereka yang beramal hanya sekedar mencari keuntungan dunia, misalnya: orang-orang munafik, orang-orang kafir, orang-orang yang menganut faham kapitalisme, komunisme dan sekulerisme. Allah akan menjadikan kehidupan ini terasa sempit bagi mereka. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ كَانَتْ الدُّنْيَا هَمَّهُ فَرَّقَ اللَّهُ عَلَيْهِ أَمْرَهُ وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ وَمَنْ كَانَتْ الْآخِرَةُ نِيَّتَهُ جَمَعَ اللَّهُ لَهُ أَمْرَهُ وَجَعَلَ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ
"Barangsiapa yang menjadikan dunianya sebagai tujuan utamanya, maka Allah akan membuat perkaranya berantakan, kemiskinan berada di depan kedua matanya dan dunia tidaklah datang, kecuali yang telah ditentukan baginya saja. Dan barangsiapa yang menjadikan akhirat (sebagai) niatnya, niscaya Allah akan memudahkan urusannya dan menjadikan rasa kecukupan tertanam dalam dalam hatinya dan dunia akan datang dengan sendirinya". [3]
Pandangan Yang Benar Terhadap Dunia
Dunia bukanlah segala-galanya, akan mengalami kehancuran. Ia hanya jembatan penyeberangan belaka. Segala prasarana dan sarana yang Allah adakan di dunia ini, harta, kekuasaan dan lain-lain, semestinya dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kepentingan yang lebih besar, meraih kehidupan akhirat yang paling baik.
Karena itu, pada hakikatnya dunia tidak tercela dzatnya. Pujian atau celaan tergantung pada tindak-tanduk seorang hamba dalam menjalani siklus kehidupannya di dunia. Sekali lagi, dunia, kehidupannya bersifat maya.
Kehidupan yang baik yang diperoleh penduduk surga, tidak lain karena kebaikan dan amal shalih yang telah mereka tanam ketika di dunia. Maka dunia adalah kampung jihad, shalat, puasa dan infak di jalan Allah, serta medan untuk berlomba dalam kebaikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada penduduk surga, artinya :
كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَآأَسْلَفْتُمْ فِي اْلأَيَّامِ الْخَالِيَةِ
"(Kepada mereka dikatakan) “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu (ketika di dunia)”. [Al-Haqqah/69 : 24].
Selayaknya kita bersiap diri meninggalkan kampung dunia menuju kampung akhirat dengan selalu menambah simpanan amal kebaikan dan bersegera memenuhi panggilan Allah.
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu berkata: “Sesungguhnya dunia telah habis berlalu dan akhirat semakin mendekat. Dan masing-masing mempunyai anak keturunan. Jadilah kalian anak keturunan akhirat dan jangan menjadi anak keturunan dunia, karena sekarang kesempatan beramal tanpa ada hisab (peratnggungjawaban) dan besok di akhirat masa perhitungan amalan dan tidak ada kesempatan beramal”. Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu juga mengatakan: “Halalnya adalah dipertanggungjawabkan, dan haramnya adalah neraka”.
Wahai saudaraku kaum muslimin, ingatlah terhadap empat hal : Aku tahu bahwa rezekiku tidak akan dimakan orang lain, maka tenteramlah jiwaku. Aku tahu bahwa amalku tidak akan dilakukan orang lain, maka akupun disibukkannya. Aku tahu bahwa kematian akan datang tiba-tiba, maka segera aku menyiapkannya. Dan aku tahu bahwa diriku tidak akan lepas dari pantauan Allah, maka aku akan merasa malu kepadaNya. [4]
Orang yang mengosongkan hatinya dari keinginan dunia akan merasa ringan tanpa beban, total menyongsong Allah dan mempersiapkan diri untuk datangnya perjalanan. Mengosongkan hati untuk dunia yang fana bukan berarti meninggalkan dunia kerja, enggan mencari kehidupan dunia dan tidak mencoba berusaha. Islam sendiri memerintahkan untuk bekerja dan menganggapnya sebagai satu jenis jihad, bila dengan niat yang tulus dan memenuhi syarat amanah dan ikhlas, serta tidak melanggar syariat. (Ummu Ahmad).
Maraji’:
- Kitab Tauhid III, Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
- Islahul Qulub, karya Syaikh Abdul Hadi Wahbi.
- Faraidul Kalam Lil Khulafail Kiram, karya Syaikh Qasim ‘Asyur.
- Ad Dunya Dhillul Zailun, Abdul Malik bin Muhammad Al Qasim.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. HR Hakim dan Ibnu Hibban
[2]. HR Ahmad dan Ibnu Majah
[3]. Hadits Ibnu Majah dengan sanad yang shahih
[4]. Lihat Manaqib Al Iman Ahmad, Ibnu Jauzi, Maktabah Al Hany, Bab As Siaru, Vol. 11, hlm. 485 dan Wafayat Al A’yan, Op.Cit, Vol. 2, hlm. 27
http://almanhaj.or.id
http://baitul-kahfi.blogspot.com
baja ringan banten, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Pandangan materialistis saat ini, banyak menerpa kehidupan manusia. Bahkan sebagian kaum muslimin ada yang juga terpengaruh dengan kehidupan yang melalaikan ini. Yaitu mengedepankan cara pandang tentang kehidupan yang hanya terbatas pada usaha untuk mendapatkan kenikmatan sesaat di dunia fana ini, sehingga aktifitas hidup yang dijalankan hanya berkisar pada masalah bagaimana bisa menciptakan lapangan pekerjaan, mengembangkan ekonomi, membangun rumah dan gedung, memenuhi kepuasan hidup dan hal-hal lain yang bersifat duniawi, tanpa memikirkan akibat dan sikap yang seharusnya dilakukan. Seolah menganggap, bahwa kebahagiaan hidup hanya bisa diraih dengan harta. Alhasil, pandangan materialistis ini mengusik keharmonisan dan ketenangan rumah tangga seorang muslim. Melalaikan tujuan inti penciptaannya, penghambaan diri kepada Allah semata dalam setiap aspek kehidupannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ مَآأُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَآأُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh". [Adz Dzariyat/51 : 56-58]
Sebagai efeknya, tak jarang wanita juga ikut bekerja membanting tulang, mengerahkan segala cara untuk mendapatkan harta yang banyak. Dalam benaknya, yang berkembang hanya bagaimana bisa menguasai dunia dengan harta berlimpah, seolah kebahagiaan dan ketenangan bergantung dengan harta; padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Abu Dzar. Apakah engkau menyangka karena banyak harta orang menjadi kaya?” Saya (Abu Dzar) menjawab : “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Dan engkau menyangka, karena harta sedikit orang menjadi miskin?” Saya (Abu Dzar) berkata: “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Sesungguhnya kekayaan adalah kecukupan dalam hati, dan kemiskinan adalah miskin hati”. [1]
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
خَسِرَ الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ
"Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata". [Al Hajj/22 : 11]
Allah menciptakan dunia tidak untuk main-main atau sendau gurau, tetapi Allah menciptakannya untuk suatu hikmah yang agung, sebagaimana firman Allah.
إِنَّا جَعَلْنَا مَاعَلَى اْلأَرْضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً
"Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya agar Kami menguji mereka siapakah diantara mereka yang terbaik perbuatannya". [Al Kahf/18 :7].
Allah menciptakan dunia tidak lain ialah sebagai ladang kampung akhirat dan kampung untuk beramal. Sedangkan akhirat sebagai kampung menuai balasan. Barangsiapa mengisi dunia dengan amal shalih, niscaya ia akan menuai keberuntungan di dua kampung tersebut. Sebaliknya, barangsiapa yang menyia-nyiakan dunianya, niscaya ia akan kehilangan akhiratnya.
Pandangan Yang Salah Terhadap Dunia
Allah menjadikan berbagai kenikmatan dunia dan perhiasan lahiriah berupa harta, anak-anak, isteri, kedudukan, kekuasaan dan berbagai macam kenikmatan lainnya, yang seharusnya digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat kelak. Dari Tsauban, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَانًا ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِينُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الْآخِرَةِ
"Hendaklah di antara kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang berdzikir dan isteri yang shalihah yang membantu dalam urusan akhirat"[2]
Pada kenyataannya, sebagian besar manusia memusatkan perhatiannya pada aspek lahiriah dan kenikmatan materi semata. Setiap hari disibukkan dengan bekerja untuk mendapatkan harta dan kenikmatan dunia, sehingga lupa menyiapkan bekal untuk amal kehidupan sesudah mati; bahkan ada yang mengingkari kehidupan lain setelah kehidupan di dunia ini. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَقَالُوا إِنْ هِيَ إِلاَّ حَيَاتُنَا الدُّنْيَا وَمَانَحْنُ بِمَبْعُوثِينَ
"Dan tentu mereka akan mengatakan (pula) “Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja, dan kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan”. [Al-An’am/6 : 29].
Allah mengancam orang-orang yang memiliki pandangan kerdil terhadap dunia. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَيُبْخَسُونَ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ إِلاَّ النَّارَ وَحَبِطَ مَاصَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ
"Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia, dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan". [Hud/11 : 15-16].
Ancaman Allah Terhadap Orang-Orang Materialistis
Dampak ancaman di atas berlaku bagi semua orang yang memiliki pandangan materialis, yaitu mereka yang beramal hanya sekedar mencari keuntungan dunia, misalnya: orang-orang munafik, orang-orang kafir, orang-orang yang menganut faham kapitalisme, komunisme dan sekulerisme. Allah akan menjadikan kehidupan ini terasa sempit bagi mereka. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ كَانَتْ الدُّنْيَا هَمَّهُ فَرَّقَ اللَّهُ عَلَيْهِ أَمْرَهُ وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ وَمَنْ كَانَتْ الْآخِرَةُ نِيَّتَهُ جَمَعَ اللَّهُ لَهُ أَمْرَهُ وَجَعَلَ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ
"Barangsiapa yang menjadikan dunianya sebagai tujuan utamanya, maka Allah akan membuat perkaranya berantakan, kemiskinan berada di depan kedua matanya dan dunia tidaklah datang, kecuali yang telah ditentukan baginya saja. Dan barangsiapa yang menjadikan akhirat (sebagai) niatnya, niscaya Allah akan memudahkan urusannya dan menjadikan rasa kecukupan tertanam dalam dalam hatinya dan dunia akan datang dengan sendirinya". [3]
Pandangan Yang Benar Terhadap Dunia
Dunia bukanlah segala-galanya, akan mengalami kehancuran. Ia hanya jembatan penyeberangan belaka. Segala prasarana dan sarana yang Allah adakan di dunia ini, harta, kekuasaan dan lain-lain, semestinya dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kepentingan yang lebih besar, meraih kehidupan akhirat yang paling baik.
Karena itu, pada hakikatnya dunia tidak tercela dzatnya. Pujian atau celaan tergantung pada tindak-tanduk seorang hamba dalam menjalani siklus kehidupannya di dunia. Sekali lagi, dunia, kehidupannya bersifat maya.
Kehidupan yang baik yang diperoleh penduduk surga, tidak lain karena kebaikan dan amal shalih yang telah mereka tanam ketika di dunia. Maka dunia adalah kampung jihad, shalat, puasa dan infak di jalan Allah, serta medan untuk berlomba dalam kebaikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada penduduk surga, artinya :
كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَآأَسْلَفْتُمْ فِي اْلأَيَّامِ الْخَالِيَةِ
"(Kepada mereka dikatakan) “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu (ketika di dunia)”. [Al-Haqqah/69 : 24].
Selayaknya kita bersiap diri meninggalkan kampung dunia menuju kampung akhirat dengan selalu menambah simpanan amal kebaikan dan bersegera memenuhi panggilan Allah.
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu berkata: “Sesungguhnya dunia telah habis berlalu dan akhirat semakin mendekat. Dan masing-masing mempunyai anak keturunan. Jadilah kalian anak keturunan akhirat dan jangan menjadi anak keturunan dunia, karena sekarang kesempatan beramal tanpa ada hisab (peratnggungjawaban) dan besok di akhirat masa perhitungan amalan dan tidak ada kesempatan beramal”. Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu juga mengatakan: “Halalnya adalah dipertanggungjawabkan, dan haramnya adalah neraka”.
Wahai saudaraku kaum muslimin, ingatlah terhadap empat hal : Aku tahu bahwa rezekiku tidak akan dimakan orang lain, maka tenteramlah jiwaku. Aku tahu bahwa amalku tidak akan dilakukan orang lain, maka akupun disibukkannya. Aku tahu bahwa kematian akan datang tiba-tiba, maka segera aku menyiapkannya. Dan aku tahu bahwa diriku tidak akan lepas dari pantauan Allah, maka aku akan merasa malu kepadaNya. [4]
Orang yang mengosongkan hatinya dari keinginan dunia akan merasa ringan tanpa beban, total menyongsong Allah dan mempersiapkan diri untuk datangnya perjalanan. Mengosongkan hati untuk dunia yang fana bukan berarti meninggalkan dunia kerja, enggan mencari kehidupan dunia dan tidak mencoba berusaha. Islam sendiri memerintahkan untuk bekerja dan menganggapnya sebagai satu jenis jihad, bila dengan niat yang tulus dan memenuhi syarat amanah dan ikhlas, serta tidak melanggar syariat. (Ummu Ahmad).
Maraji’:
- Kitab Tauhid III, Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
- Islahul Qulub, karya Syaikh Abdul Hadi Wahbi.
- Faraidul Kalam Lil Khulafail Kiram, karya Syaikh Qasim ‘Asyur.
- Ad Dunya Dhillul Zailun, Abdul Malik bin Muhammad Al Qasim.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. HR Hakim dan Ibnu Hibban
[2]. HR Ahmad dan Ibnu Majah
[3]. Hadits Ibnu Majah dengan sanad yang shahih
[4]. Lihat Manaqib Al Iman Ahmad, Ibnu Jauzi, Maktabah Al Hany, Bab As Siaru, Vol. 11, hlm. 485 dan Wafayat Al A’yan, Op.Cit, Vol. 2, hlm. 27
http://almanhaj.or.id
http://baitul-kahfi.blogspot.com
baja ringan banten, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Kamis, 19 Desember 2013
RUMAH, MEMBONGKAR RAHASIA LELAKI
Oleh
Syaikh Abdul Malik Ramadhani Hafizhahullah
'Aisyah Radhiyallahu 'anha meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda :
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku" [HR. At Tirmidzi no: 3895 dan Ibnu Majah no: 1977 dari sahabat Ibnu ‘Abbas. Dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no: 285].
Hadits di atas, hadits yang sangat mulia. Sebuah hadits yang menunjukkan agar manusia bersikap mulia dan berlaku jujur. Begitu pula bagi seorang suami khususnya, karena ia sebagai pemimpin dan bertanggung jawab kepada keluarga. Maka menjadi keharusan, agar kita mencerna tingkat urgensinya.
ISTRI HARUS DIKASIHI, BUKAN DIPECUNDANGI
Allah menciptakan wanita sebagai makhluk yang lemah. Di sisi lain, seorang lelaki ditakdirkan untuk memimpin wanita dengan kelebihan yang dikaruniakan Allah baginya. Sifatnya yang dominan, ingin mengatur, berkuasa akan tampak saat berinteraksi dengan anggota keluarga, khususnya sang istri; wanita asing yang masuk dalam kehidupan barunya. Tindak-tanduk si istri akan menguji kesabarannya.
Lelaki yang buruk perangainya, akan terdorong berbuat aniaya kepada kaum yang lemah (istrinya). Kekerasan rumah tangga yang timbul dari suami terhadap istrinya, menunjukkan bahwa sang suami termasuk prototype orang yang lemah juga. Berbeda jika seorang suami termasuk sosok yang berkepribadian kuat, tegar lagi kokoh, maka hatinya tidak akan keras. Dia tidak tega berbuat aniaya terhadap kaum yang lemah. Barangsiapa mampu menguasai diri saat berhadapan dengan mereka, yaitu para wanita, sungguh kebaikan telah muncul pada dirinya.
Al Mubarakfuri saat menerangkan hadits tersebut dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi (4/274) mengatakan: "Mereka (para wanita) adalah orang yang harus dirahmati (dikasihi) lantaran kelemahan fisik mereka".
Asy Syaukani menjelaskan makna hadits tersebut dengan menyatakan : "Dalam hadits ini tersimpan catatan penting. Bahwa orang yang paling tinggi derajatnya dalam kebaikan dan paling berhak meraih sifat tersebut ialah, orang-orang yang paling baik perilakunya kepada keluarganya. Sebab, keluarga, mereka itu merupakan orang-orang yang paling berhak dengan wajah manis dan cara bergaul yang baik, curahan kebaikan, diusahakan mendapatkan manfaat, dilindungi dari bahaya. Jika ada lelaki yang demikian, niscaya ia berpredikat sebagai manusia yang terbaik. Jika ia bersikap sebaliknya, maka ia berada dalam keburukan. Banyak orang yang terjerumus dalam keteledoran ini. Anda bisa menyaksikan seorang lelaki, bila ia menjumpai keluarganya, maka menjadi sosok yang akhlaknya buruk, sangat pelit dan sedikit sekali berbuat baik kepada mereka. Tetapi, apabila bersama orang lain, maka engkau akan dihormati, akhlaknya melunak, jiwanya menjadi dermawan, ringan tangan. Tidak diragukan, laki-laki semacam ini adalah manusia yang terhalang dari taufik Allah, menyimpang dari jalan yang lurus. Semoga Allah memberikan keselamatan bagi kita dari hal itu".[2]
Sengaja keterangan ulama ini dikutip secara lengkap, sebab merupakan pesan sangat berharga dari beliau bagi para suami dan ayah, yang banyak lalai dari budi pekerti luhur dalam bergaul dengan keluarga.
Anda bisa saksikan, berapa banyak lelaki sangat akrab bersama rekan sejawatnya. Namun tatkala kembali ke rumah, ia berubah menjadi manusia yang bakhil, lagi menakutkan. Padahal, semestinya, pihak yang paling pantas menerima kebaikan maupun kelembutannya adalah keluarganya. Pepatah mengatakan, al aqrabin aula bil ma'ruf. Artinya, kaum kerabat paling utama menerima kebaikan.
Jadi, keluarga harus disikapi dengan penuh kasih sayang, kontrol yang baik, sabar terhadap kesalahan dan kekeliruan mereka, serta berusaha mengoreksi kesalahan dengan cara elegan, penuh hikmah, sebagaimana yang ia tunjukkan kepada orang lain di luar rumah.
KENALILAH LELAKI MELALUI INTERAKSINYA DENGAN KELUARGANYA
Sebuah kaidah mengatakan, seseorang akan mudah dikenali di rumah daripada di luar rumah. Penjelasannya, ia tidak sulit bersikap pura-pura di luar rumah, memerankan karakter yang berbeda dari karakter aslinya. Orang yang terbiasa kasar, bisa menampilkan karakter yang simpatik, sabar terhadap kesalahan orang lain di luar rumah. Karena kebersamaannya dengan orang lain di luar rumah sejenak. Bisa cuma setengah jam atau hanya satu jam.
Bersama mereka, orang dapat bersandiwara seperti yang dilakukan para hipokrit dan pegawai-pegawai. Memperlihatkan budi pekerti yang baik, jauh dari tindakan yang tak bermoral. Berbeda saat di rumah, ia akan susah memerankan dramanya sepanjang waktu. Sebab waktunya lama. Kesabarannya untuk bermuka dua akan terkikis seiring dengan perjalanan detik demi detik, sehingga akan kembali kepada kepribadian aslinya. Disebutkan oleh pepatah, kepura-puraan akan terkalahkan oleh sikap bawaan.
Terkadang, sikap yang berpura-pura bermuka baik dalam waktu yang sementara bisa dilewatinya dengan sukses, seperti perilaku sejumlah lelaki yang kurang bermoral saat akan meminang seorang gadis. Pihak lelaki memperlihatkan pribadi yang baik untuk menjaga imej, sehingga keburukan perangainya ditutupinya serapat mungkin. Pernikahanlah yang akan membongkarnya. Sehingga tak mustahil dapat memicu timbulnya perceraian antara pasangan suami istri, karena adanya unsur tipuan dan kamuflase saat proses nazhar (perkenalan) sebelum pernikahan.
Jadi, di rumah, kepribadian seorang suami akan mudah diketahui. Apakah ia seorang pribadi yang lembut atau berperangai kasar? Apakah ia dermawan atau pelit? Apakah ia tenang atau orang yang mudah kalut? Pergaulan di rumah akan memberitahukan secara tepat keaslian karakter lelaki. Maka, kenalilah diri Anda saat berada di dalam rumah. Bagaimanakah kesabaran Anda saat berhadapan dengan anak-anak? Bagaimana sikap Anda menghadapi kelemahan istri? Bagaimana ketegaran Anda dalam memikul tanggung jawab keluarga? Orang yang tidak cakap memimpin rumah tangga, niscaya tidak mampu untuk mengarahkan umat manusia. Inilah rahasia dari sabda Nabi n di permulaan tulisan ini.
TETANGGA JUGA MENJADI BAROMETER
Semakna dengan hadits di atas, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
خَيْرُ ْالأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ
"Sebaik-baik kawan adalah orang yang paling baik kepada kawannya. Dan sebaik-baik tetangga adalah orang yang paling baik kepada tetangganya"[3].
Keberadaan tetangga atau para koleganya tidak berbeda dengan anggota keluarga dalam mempengaruhi kepribadian seseorang. Saking seringnya berinteraksi, mereka bisa mengetahui dan meneropong rahasianya yang tidak diketahui oleh orang yang masih asing terhadap dirinya. Kebaikannya dibuktikan dengan besarnya kesabaran dirinya saat menghabiskan waktu bersama tetangga atau para koleganya. Oleh karena itu, para tetangga dan kawan tidak akan melontarkan pujian dan sanjungan, kecuali setelah mereka melihat cara pergaulan yang baik dan moral yang luhur pada dirinya. Maka, kembali kepada sebuah pedoman, seseorang tidak bisa dikenali dengan baik kecuali melalui pergaulan. Rahasia ini hanya berada di tangan keluarga, tetangga dan sahabat dekat.
Ada orang yang sangat pemalu, lembek, cengeng terhadap sebuah gangguan, sehingga ia mengisolasi diri dari masyarakatnya. Orang-orang pun menilainya sebagai pribadi yang pendiam, mulia, mulutnya terjaga dari ghibah. Tetapi, ternyata penilaian ini bertolak belakang. Karena, realitanya, kepada keluarganya ia bersikap kasar, suka menyakiti anggota keluarga lainnya. Dia tidak mampu menampilkan potret dirinya di masyarakat, lantaran rendah dirinya saat bertemu dengan orang-orang asing. Dan, ini yang penting, kekerasan pribadi pada diri seseorang, sebenarnya muncul karena kesalahannya sendiri. Dia senang mengurung diri dari pergaulan luar. Orang-orang seperti ini, tidak mungkin dikenali dengan baik, kecuali melalui pengakuan anggota keluarganya.
Maka, hadits di atas merupakan sebuah hadits yang sangat penting. Kendati ringkas lafazhnya, tetapi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan pedoman yang jelas untuk mengenal seseorang.
Wallahu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Diringkas dari kitab Al Mau'izhatul Hasanah fi Akhlaqil Hasanah, hlm 74-82, karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah Cet.II Th. 1426 H.
[2]. Nailul Authar (6/360).
[3]. HR At Tirmidzi, no. 1944 dishahihkan oleh Syaikh al Albani.
http://almanhaj.or.id
http://baitul-kahfi.blogspot.com
baja ringan banten, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Syaikh Abdul Malik Ramadhani Hafizhahullah
'Aisyah Radhiyallahu 'anha meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda :
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku" [HR. At Tirmidzi no: 3895 dan Ibnu Majah no: 1977 dari sahabat Ibnu ‘Abbas. Dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no: 285].
Hadits di atas, hadits yang sangat mulia. Sebuah hadits yang menunjukkan agar manusia bersikap mulia dan berlaku jujur. Begitu pula bagi seorang suami khususnya, karena ia sebagai pemimpin dan bertanggung jawab kepada keluarga. Maka menjadi keharusan, agar kita mencerna tingkat urgensinya.
ISTRI HARUS DIKASIHI, BUKAN DIPECUNDANGI
Allah menciptakan wanita sebagai makhluk yang lemah. Di sisi lain, seorang lelaki ditakdirkan untuk memimpin wanita dengan kelebihan yang dikaruniakan Allah baginya. Sifatnya yang dominan, ingin mengatur, berkuasa akan tampak saat berinteraksi dengan anggota keluarga, khususnya sang istri; wanita asing yang masuk dalam kehidupan barunya. Tindak-tanduk si istri akan menguji kesabarannya.
Lelaki yang buruk perangainya, akan terdorong berbuat aniaya kepada kaum yang lemah (istrinya). Kekerasan rumah tangga yang timbul dari suami terhadap istrinya, menunjukkan bahwa sang suami termasuk prototype orang yang lemah juga. Berbeda jika seorang suami termasuk sosok yang berkepribadian kuat, tegar lagi kokoh, maka hatinya tidak akan keras. Dia tidak tega berbuat aniaya terhadap kaum yang lemah. Barangsiapa mampu menguasai diri saat berhadapan dengan mereka, yaitu para wanita, sungguh kebaikan telah muncul pada dirinya.
Al Mubarakfuri saat menerangkan hadits tersebut dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi (4/274) mengatakan: "Mereka (para wanita) adalah orang yang harus dirahmati (dikasihi) lantaran kelemahan fisik mereka".
Asy Syaukani menjelaskan makna hadits tersebut dengan menyatakan : "Dalam hadits ini tersimpan catatan penting. Bahwa orang yang paling tinggi derajatnya dalam kebaikan dan paling berhak meraih sifat tersebut ialah, orang-orang yang paling baik perilakunya kepada keluarganya. Sebab, keluarga, mereka itu merupakan orang-orang yang paling berhak dengan wajah manis dan cara bergaul yang baik, curahan kebaikan, diusahakan mendapatkan manfaat, dilindungi dari bahaya. Jika ada lelaki yang demikian, niscaya ia berpredikat sebagai manusia yang terbaik. Jika ia bersikap sebaliknya, maka ia berada dalam keburukan. Banyak orang yang terjerumus dalam keteledoran ini. Anda bisa menyaksikan seorang lelaki, bila ia menjumpai keluarganya, maka menjadi sosok yang akhlaknya buruk, sangat pelit dan sedikit sekali berbuat baik kepada mereka. Tetapi, apabila bersama orang lain, maka engkau akan dihormati, akhlaknya melunak, jiwanya menjadi dermawan, ringan tangan. Tidak diragukan, laki-laki semacam ini adalah manusia yang terhalang dari taufik Allah, menyimpang dari jalan yang lurus. Semoga Allah memberikan keselamatan bagi kita dari hal itu".[2]
Sengaja keterangan ulama ini dikutip secara lengkap, sebab merupakan pesan sangat berharga dari beliau bagi para suami dan ayah, yang banyak lalai dari budi pekerti luhur dalam bergaul dengan keluarga.
Anda bisa saksikan, berapa banyak lelaki sangat akrab bersama rekan sejawatnya. Namun tatkala kembali ke rumah, ia berubah menjadi manusia yang bakhil, lagi menakutkan. Padahal, semestinya, pihak yang paling pantas menerima kebaikan maupun kelembutannya adalah keluarganya. Pepatah mengatakan, al aqrabin aula bil ma'ruf. Artinya, kaum kerabat paling utama menerima kebaikan.
Jadi, keluarga harus disikapi dengan penuh kasih sayang, kontrol yang baik, sabar terhadap kesalahan dan kekeliruan mereka, serta berusaha mengoreksi kesalahan dengan cara elegan, penuh hikmah, sebagaimana yang ia tunjukkan kepada orang lain di luar rumah.
KENALILAH LELAKI MELALUI INTERAKSINYA DENGAN KELUARGANYA
Sebuah kaidah mengatakan, seseorang akan mudah dikenali di rumah daripada di luar rumah. Penjelasannya, ia tidak sulit bersikap pura-pura di luar rumah, memerankan karakter yang berbeda dari karakter aslinya. Orang yang terbiasa kasar, bisa menampilkan karakter yang simpatik, sabar terhadap kesalahan orang lain di luar rumah. Karena kebersamaannya dengan orang lain di luar rumah sejenak. Bisa cuma setengah jam atau hanya satu jam.
Bersama mereka, orang dapat bersandiwara seperti yang dilakukan para hipokrit dan pegawai-pegawai. Memperlihatkan budi pekerti yang baik, jauh dari tindakan yang tak bermoral. Berbeda saat di rumah, ia akan susah memerankan dramanya sepanjang waktu. Sebab waktunya lama. Kesabarannya untuk bermuka dua akan terkikis seiring dengan perjalanan detik demi detik, sehingga akan kembali kepada kepribadian aslinya. Disebutkan oleh pepatah, kepura-puraan akan terkalahkan oleh sikap bawaan.
Terkadang, sikap yang berpura-pura bermuka baik dalam waktu yang sementara bisa dilewatinya dengan sukses, seperti perilaku sejumlah lelaki yang kurang bermoral saat akan meminang seorang gadis. Pihak lelaki memperlihatkan pribadi yang baik untuk menjaga imej, sehingga keburukan perangainya ditutupinya serapat mungkin. Pernikahanlah yang akan membongkarnya. Sehingga tak mustahil dapat memicu timbulnya perceraian antara pasangan suami istri, karena adanya unsur tipuan dan kamuflase saat proses nazhar (perkenalan) sebelum pernikahan.
Jadi, di rumah, kepribadian seorang suami akan mudah diketahui. Apakah ia seorang pribadi yang lembut atau berperangai kasar? Apakah ia dermawan atau pelit? Apakah ia tenang atau orang yang mudah kalut? Pergaulan di rumah akan memberitahukan secara tepat keaslian karakter lelaki. Maka, kenalilah diri Anda saat berada di dalam rumah. Bagaimanakah kesabaran Anda saat berhadapan dengan anak-anak? Bagaimana sikap Anda menghadapi kelemahan istri? Bagaimana ketegaran Anda dalam memikul tanggung jawab keluarga? Orang yang tidak cakap memimpin rumah tangga, niscaya tidak mampu untuk mengarahkan umat manusia. Inilah rahasia dari sabda Nabi n di permulaan tulisan ini.
TETANGGA JUGA MENJADI BAROMETER
Semakna dengan hadits di atas, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
خَيْرُ ْالأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ
"Sebaik-baik kawan adalah orang yang paling baik kepada kawannya. Dan sebaik-baik tetangga adalah orang yang paling baik kepada tetangganya"[3].
Keberadaan tetangga atau para koleganya tidak berbeda dengan anggota keluarga dalam mempengaruhi kepribadian seseorang. Saking seringnya berinteraksi, mereka bisa mengetahui dan meneropong rahasianya yang tidak diketahui oleh orang yang masih asing terhadap dirinya. Kebaikannya dibuktikan dengan besarnya kesabaran dirinya saat menghabiskan waktu bersama tetangga atau para koleganya. Oleh karena itu, para tetangga dan kawan tidak akan melontarkan pujian dan sanjungan, kecuali setelah mereka melihat cara pergaulan yang baik dan moral yang luhur pada dirinya. Maka, kembali kepada sebuah pedoman, seseorang tidak bisa dikenali dengan baik kecuali melalui pergaulan. Rahasia ini hanya berada di tangan keluarga, tetangga dan sahabat dekat.
Ada orang yang sangat pemalu, lembek, cengeng terhadap sebuah gangguan, sehingga ia mengisolasi diri dari masyarakatnya. Orang-orang pun menilainya sebagai pribadi yang pendiam, mulia, mulutnya terjaga dari ghibah. Tetapi, ternyata penilaian ini bertolak belakang. Karena, realitanya, kepada keluarganya ia bersikap kasar, suka menyakiti anggota keluarga lainnya. Dia tidak mampu menampilkan potret dirinya di masyarakat, lantaran rendah dirinya saat bertemu dengan orang-orang asing. Dan, ini yang penting, kekerasan pribadi pada diri seseorang, sebenarnya muncul karena kesalahannya sendiri. Dia senang mengurung diri dari pergaulan luar. Orang-orang seperti ini, tidak mungkin dikenali dengan baik, kecuali melalui pengakuan anggota keluarganya.
Maka, hadits di atas merupakan sebuah hadits yang sangat penting. Kendati ringkas lafazhnya, tetapi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan pedoman yang jelas untuk mengenal seseorang.
Wallahu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Diringkas dari kitab Al Mau'izhatul Hasanah fi Akhlaqil Hasanah, hlm 74-82, karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah Cet.II Th. 1426 H.
[2]. Nailul Authar (6/360).
[3]. HR At Tirmidzi, no. 1944 dishahihkan oleh Syaikh al Albani.
http://almanhaj.or.id
http://baitul-kahfi.blogspot.com
baja ringan banten, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Selasa, 17 Desember 2013
Hukum KPR Syariah
KPR Syariah
Pertanyaan:
Asalamu’alaikum ustadz
Saya ini kebetulan hidup di Australia. Saya ingin menanyakan bagaimana membeli rumah dari pinjaman bank, karena bisa dibilang membeli rumah dengan cash itu hal yang mustahil. Terimah kasih.
Dari: Amran
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
KPR bank bermasalah secara syariah. Karena hakikat KPR bank adalah kita meminjam uang di bank kemudian melunasinya dengan tambahan bunga, hal ini tentu saja riba. Sementara kita dilarang memberi riba kepada orang lain.
Penjelasan selengkapnya sebegai berikut:
KPR syariah yang menjadi produk perbankan syariah menyimpan tAnda tanya besar. Sebagian orang menilai produk ini sebagai solusi paling aman untuk mewujudkan hunian keluarga ekstra instan, yang bebas dari riba. Di sisi lain, banyak kalangan yang mulai mempertanyakan kehalalannya. Mengingat tabulasi akhir yang harus dibayarkan nasabah KPR kepada bank syariah sama persis dengan tabulasi pada KPR konvensional.
Tinjauan Syariat
Gambaran singkat KPR melalui perbankan atau lembaga pembiayaan, biasanya melibatkan tiga pihak, yaitu Anda sebagai nasabah, developer, dan bank atau PT. Finance. Ini berlaku baik dalam sistem konvensional maupun syariah.
Setelah melalui proses administrasi, biasanya Anda diwajibkan membayar uang muka (DP) sebesar 20 %. Setelah mendapatkan bukti pembayaran DP, maka bank terkait akan melunasi sisa pembayaran rumah sebesar 80 %. Tahapan selanjutnya sudah dapat ditebak, yaituAnda menjadi nasabah bank terkait.
Secara sekilas akad di atas tidak perlu dipersoalkan. Terlebih berbagai lembaga keuangan syariah mengklaim bahwa mereka berserikat (mengadakan musyarakah) dengan Anda dalam pembelian rumah tersebut. Anda membeli 20 % dari rumah itu, sedangkan lembaga keuangan membeli sisanya, yaitu 80 %. Dengan demikian, perbankan menerapkan akad musyarakah (penyertaan modal). Dan selanjutnya bila tempo kerjasama telah usai, lembaga keuangan akan menjual kembali bagiannya yang sebesar 80 % kepada Anda.
Namun bila Anda cermati lebih jauh, niscaya Anda menemukan berbagai kejanggalan secara hukum syariat. Berikut kesimpulan terkait beberapa hal yang layak untuk dipersoalkan secara hukum syari’at:
1. Dalam aturan syariat, barang yang dijual secara kredit, secara resmi menjadi milik pembeli, meskipun baru membayar DP.
2. Nilai 80% yang diberikan bank, hakikatnya adalah pinjaman BUKAN kongsi pembelian rumah. Dengan alasan:
Bank tidak diperkanankan melakukan bisnis riil. Karena itu, bank tidak dianggap membeli rumah tersebut.
Dengan adanya DP, sebenarnya nasabah sudah memiliki rumah tersebut.
Dalam praktiknya, bank sama sekali tidak menanggung beban kerugian dari rumah tersebut selama disewakan.
3. Konsep KPR syariah tersebut bermasalah karena:
Uang yang digunakan untuk melunasi pembelian rumah statusnya utang (pinjaman) dari bank.
Nasabah berkewajiban membayar cicilan, melebihi pinjaman bank.
Jika bank syariah menganggap telah membeli rumah tersebut maka dalam sistem KPR yang mereka terapkan, pihak bank melanggar larangan menjual barang yang belum mereka terima sepenuhnya.
Keterangan di atas adalah ringkasan dari artikel yang diulas Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi dalam majalah Pengusaha Muslim edisi 24, yang secara khusus mengangkat tema studi kritis produk perbankan syariah.
Anda bisa mendapatkan majalah pengusaha muslim edisi 24 format ebook. Untuk pemesanan, silahkan menghubungi alamat email: majalahpintar@pengusahamuslim.com . Info selengkapnya, di: majalah.pengusahamuslim.com
Semoga bermanfaat.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
baja ringan banten, baja ringan tangerang, harga baja ringan, harga baja ringan, harga baja ringan, harga baja ringan, harga baja ringan, harga baja ringan, harga baja ringan, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Pertanyaan:
Asalamu’alaikum ustadz
Saya ini kebetulan hidup di Australia. Saya ingin menanyakan bagaimana membeli rumah dari pinjaman bank, karena bisa dibilang membeli rumah dengan cash itu hal yang mustahil. Terimah kasih.
Dari: Amran
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
KPR bank bermasalah secara syariah. Karena hakikat KPR bank adalah kita meminjam uang di bank kemudian melunasinya dengan tambahan bunga, hal ini tentu saja riba. Sementara kita dilarang memberi riba kepada orang lain.
Penjelasan selengkapnya sebegai berikut:
KPR syariah yang menjadi produk perbankan syariah menyimpan tAnda tanya besar. Sebagian orang menilai produk ini sebagai solusi paling aman untuk mewujudkan hunian keluarga ekstra instan, yang bebas dari riba. Di sisi lain, banyak kalangan yang mulai mempertanyakan kehalalannya. Mengingat tabulasi akhir yang harus dibayarkan nasabah KPR kepada bank syariah sama persis dengan tabulasi pada KPR konvensional.
Tinjauan Syariat
Gambaran singkat KPR melalui perbankan atau lembaga pembiayaan, biasanya melibatkan tiga pihak, yaitu Anda sebagai nasabah, developer, dan bank atau PT. Finance. Ini berlaku baik dalam sistem konvensional maupun syariah.
Setelah melalui proses administrasi, biasanya Anda diwajibkan membayar uang muka (DP) sebesar 20 %. Setelah mendapatkan bukti pembayaran DP, maka bank terkait akan melunasi sisa pembayaran rumah sebesar 80 %. Tahapan selanjutnya sudah dapat ditebak, yaituAnda menjadi nasabah bank terkait.
Secara sekilas akad di atas tidak perlu dipersoalkan. Terlebih berbagai lembaga keuangan syariah mengklaim bahwa mereka berserikat (mengadakan musyarakah) dengan Anda dalam pembelian rumah tersebut. Anda membeli 20 % dari rumah itu, sedangkan lembaga keuangan membeli sisanya, yaitu 80 %. Dengan demikian, perbankan menerapkan akad musyarakah (penyertaan modal). Dan selanjutnya bila tempo kerjasama telah usai, lembaga keuangan akan menjual kembali bagiannya yang sebesar 80 % kepada Anda.
Namun bila Anda cermati lebih jauh, niscaya Anda menemukan berbagai kejanggalan secara hukum syariat. Berikut kesimpulan terkait beberapa hal yang layak untuk dipersoalkan secara hukum syari’at:
1. Dalam aturan syariat, barang yang dijual secara kredit, secara resmi menjadi milik pembeli, meskipun baru membayar DP.
2. Nilai 80% yang diberikan bank, hakikatnya adalah pinjaman BUKAN kongsi pembelian rumah. Dengan alasan:
Bank tidak diperkanankan melakukan bisnis riil. Karena itu, bank tidak dianggap membeli rumah tersebut.
Dengan adanya DP, sebenarnya nasabah sudah memiliki rumah tersebut.
Dalam praktiknya, bank sama sekali tidak menanggung beban kerugian dari rumah tersebut selama disewakan.
3. Konsep KPR syariah tersebut bermasalah karena:
Uang yang digunakan untuk melunasi pembelian rumah statusnya utang (pinjaman) dari bank.
Nasabah berkewajiban membayar cicilan, melebihi pinjaman bank.
Jika bank syariah menganggap telah membeli rumah tersebut maka dalam sistem KPR yang mereka terapkan, pihak bank melanggar larangan menjual barang yang belum mereka terima sepenuhnya.
Keterangan di atas adalah ringkasan dari artikel yang diulas Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi dalam majalah Pengusaha Muslim edisi 24, yang secara khusus mengangkat tema studi kritis produk perbankan syariah.
Anda bisa mendapatkan majalah pengusaha muslim edisi 24 format ebook. Untuk pemesanan, silahkan menghubungi alamat email: majalahpintar@pengusahamuslim.com . Info selengkapnya, di: majalah.pengusahamuslim.com
Semoga bermanfaat.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
baja ringan banten, baja ringan tangerang, harga baja ringan, harga baja ringan, harga baja ringan, harga baja ringan, harga baja ringan, harga baja ringan, harga baja ringan, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan
Langganan:
Postingan (Atom)
Perpustakaan Islam Online
Kitab Para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah
http://baitulkahfitangerang.blogspot.com
Kitab Para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah
http://baitulkahfitangerang.blogspot.com
Arsip Blog
-
▼
2013
(12)
-
▼
Desember
(12)
- SOLUSI MENGHADAPI PROBLEM RUMAH TANGGA SESUAI AJAR...
- Baja Ringan Tangerang
- MEMBINA RUMAH TANGGA HARMONIS
- MASJIDUL BAIT (MASJID DI DALAM RUMAH) URGENSI DAN ...
- MENJALIN CINTA ABADI DALAM RUMAH TANGGA
- SHOLAT BERJAMAAH TIDAK DI RUMAH
- BAHAYA PANDANGAN MATERIALISTIS, BAGI KEHIDUPAN RUM...
- RUMAH, MEMBONGKAR RAHASIA LELAKI
- Hukum KPR Syariah
- Siapakah Tetangga Kita?
- Hak Bertetangga
- Amalan Menempati Rumah Baru
-
▼
Desember
(12)