Rabu, 05 Februari 2014

Ini Pentingnya Memiliki IMB dan IPB

Ini Pentingnya Memiliki IMB dan IPB

rumah1TABLOIDRUMAH.com– IMB adalah ijin untuk mendirikan, memperbaiki, menambah, mengubah, atau merenovasi suatu bangunan, termasuk ijin kelayakan membangun bangunan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Dasar pengaturan IMB adalah Undang-Undang No. 34 tahun 2001 tentang pajak dan retribusi daerah, yang kemudian dijabarkan di masing-masing daerah. Badan yang berwenang menerbitkan IMB di masing-masing daerah memiliki sebutan berbeda.

Pemda DKI misalnya, namanya Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan. Sedangkan daerah lain, ada yang bernama Dinas Bangunan, Dinas Tata Bangunan, Dinas Tata Kota, dan sebagainya.

Masyarakat masih seringkali malas mengurus IMB karena mitos banyak biaya gelap. Padahal IMB bertujuan menciptakan tata letak bangunan yang teratur, nyaman, dan sesuai peruntukan lahan. Dengan pengaturan pada IMB akan terjadi keserasian antara lingkungan dan bangunan.



Ada Syaratnya

Selain itu, IMB dapat menjaga agar bangunan yang akan dibangun aman bagi keselamatan jiwa penghuninya karena sebelum diberikan IMB, akan dilakukan analisis terhadap desain bangunan tersebut, apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum.

Persyaratan mulai dari penentuan garis bangunan terhadap jalan, jarak bebas, keadaan bangunan, jarak antarbangunan, luas denah bangunan, tinggi bangunan, ukuran ruang, pencahayaan sampai pengudaraan.



IPB Juga Penting

Tidak selesai disitu, masih ada satu surat lagi yakni IPB yaitu Ijin Penggunaan Bangunan. Ketentuan ini memang belum begitu akrab di masyarakat, padahal sebenarnya sudah cukup lama diberlakukan.

IPB diterbitkan setelah bangunan selesai dibuat sesuai IMB. Untuk bangunan hunian rumah tangga, IPB berlaku selama 10 tahun. Sementara untuk bangunan non-hunian, berlaku selama 5 tahun.

IPB dapat diperoleh dari persetujuan kepala kecamatan setempat dengan proses pemeriksaan lapangan. Setelah IPB habis masa berlakunya, maka si pemilik harus mengajukan Permohonan Kelayakan Menggunakan Bangunan (PKMB), deh.



(SATYA NITA PRATAMA )

baja ringan banten, baja ringan tangerang, harga baja ringan, katalog produk baja ringan, rangka atap baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan, toko baja ringan,
Perpustakaan Islam Online
Kitab Para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah
http://baitulkahfitangerang.blogspot.com

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman